Kalah dengan Malaysia, Begini Kekuatan Paspor Indonesia di ASEAN dan Dunia
ERA.id - Paspor kini menjadi identitas sekaligus kunci akses bagi warga negara untuk menjelajahi dunia, yang kini semakin mendapat sorotan. Namun tahukah Anda kekuatan paspor Indonesia di ASEAN?
Di kawasan ASEAN, persaingan kekuatan paspor semakin ketat. Indonesia, sebagai negara dengan populasi terbesar di kawasan, lantas bagaimana posisinya?
Apakah paspor Indonesia mampu bersaing dengan negara tetangga seperti Singapura atau Malaysia? Mari kita bahas lebih dalam tentang kekuatan paspor Indonesia di kancah regional.
Seberapa Besar Kekuatan Paspor Indonesia di ASEAN?
Kekuatan paspor suatu negara menjadi tolok ukur kemudahan warga negaranya dalam bepergian ke luar negeri. Di kawasan ASEAN, persaingan kekuatan paspor cukup ketat.
Dilansir dari penelitian yang berjudul “Kekuatan Paspor Indonesia di Asia Tenggara”, paspor Indonesia berada di peringkat keenam.
Meskipun Indonesia merupakan negara dengan ekonomi terbesar di kawasan, peringkat ini masih tertinggal dari negara-negara seperti Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, Timor Leste, dan Thailand.
Perbedaan peringkat kekuatan paspor tersebut mengindikasikan adanya disparitas dalam hal kemudahan bepergian bagi warga negara masing-masing.
Sementara itu, dilansir dari laman Visa Index, paspor Indonesia saat ini menempati peringkat ke-64. Hal ini memberikan akses bebas visa ke 79 negara tujuan. Dengan demikian, paspor Indonesia memiliki skor mobilitas yang tergolong sedang ke rendah.
Sebelum melanjutkan, baca juga artikel yang membahas Perbedaan Paspor Reguler dan Percepatan
Untuk itu, pemegang paspor Indonesia dapat bepergian tanpa visa dan mendapatkan visa saat tiba di negara-negara seperti Serbia, Brasil, Qatar, dan Malaysia.
Namun, pemegang paspor Indonesia memerlukan visa untuk memasuki sekitar 150 negara di dunia. Beberapa tujuan yang memerlukan visa sebelumnya adalah Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Tiongkok.
Meskipun demikian, laman Latitude World menempatkan paspor Indonesia pada peringkat ke-49 di dunia sesuai dengan peringkat Indeks Paspor mereka. Yang berarti sebagai warga negara Indonesia, Anda dapat bepergian tanpa visa ke 109 negara.
Meskipun demikian, untuk mendapatkan akses ke semua negara lainnya, Anda dan keluarga Anda sebagai pemegang paspor Indonesia perlu mengajukan Otorisasi Perjalanan Elektronik (eTA) atau visa secara online terlebih dahulu.
Perlu diketahui, beberapa negara akan memungkinkan Anda untuk mengajukan visa saat tiba.
Apakah paspor bisa ditolak?
Paspor merupakan dokumen perjalanan yang sangat penting. Agar proses pembuatan paspor berjalan lancar, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Dilansir dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, berikut ini beberapa alasan paspor bisa ditolak:
- Salah satunya adalah kejujuran dalam memberikan informasi saat wawancara. Petugas imigrasi akan menanyakan tujuan perjalanan dan alasan pembuatan paspor. Jawaban yang tidak sesuai dengan fakta dapat berakibat pada penolakan permohonan.
- Selain itu, keberadaan seseorang dalam daftar pencegahan juga dapat menjadi alasan penolakan paspor. Pencegahan ini biasanya dilakukan atas dasar pertimbangan keamanan atau hukum.
- Bagi mereka yang berencana bekerja di luar negeri, penting untuk selalu melalui jalur resmi dan legal. Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga negara. Penggunaan dokumen palsu atau pelanggaran prosedur penempatan PMI dapat berujung pada penolakan paspor.
- Terakhir, segala tindakan yang bertentangan dengan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia dapat menjadi alasan penolakan paspor.
Selain kekuatan paspor indonesia di ASEAN, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…