Cara Tanda Tangan di e-Materai pada Dokumen CPNS, Ini Langkah-langkahnya

ERA.id - Sebelum Anda mengunggah berkas persyaratan untuk kebutuhan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, dokumen tersebut terlebih dahulu harus ditandatangani dan dibubuhi meterai elektronik atau e-meterai. Lantas bagaimana cara tanda tangan di e-meterai pada dokumen CPNS yang benar sesuai dengan ketentuan? Simak ulasan selengkapnya yang dijelaskan di bawah ini.

Cara Tanda Tangan di e-Meterai pada Dokumen CPNS

Menurut informasi yang diambil dari kanal YouTube resmi Peruri, di bawah ini adalah langkah-langkah untuk menandatangani dokumen dengan meterai elektronik.

Cara tanda tangan di e-Materai pada dokumen CPNS. (Freepik)

Siapkan Dokumen

Siapkan surat lamaran atau surat pernyataan yang menjadi persyaratan pendaftaran CPNS milik Anda. Pastikan ukuran dokumen yang diunggah dalam format PDF ada di bawah 900 Kb.

Kunjungi Situs e-Meterai

Langkah berikutnya, Anda bisa kunjungi situs e-meterai di https://meterai-elektronik.com/. Selanjutnya, lakukan login dengan nomor ponsel dan password yang sebelumnya telah didaftarkan.

Jika Anda belum mempunyai akun, lakukan pendaftaran akun sesuai dengan instruksi yang diminta.

Beli e-Meterai

Setelah mempunyai akun di e-meterai, Anda dapat membeli meterai elektronik sesuai dengan kebutuhan Anda. Pada halaman beranda, pilih Menu Beli e-Meterai.

Pilih Beli Kuota dan Jumlah Kuota e-Meterai yang Anda butuhkan. Selanjutnya klik Beli. Pada bagian konfirmasi pembelian, klik Lanjutkan.

Langkah berikutnya pada bagian detail pembayaran, Anda akan melihat pindai QRIS. Lakukan pembayaran sesuai metode yang tersedia.

Pembubuhan e-Meterai

Pada halaman beranda, Anda bisa pilih menu Pembubuhan. Selanjutnya, klik opsi Pembubuhan Dokumen. Lanjutkan dengan mengklik Saya Mengerti.

Unggah Dokumen

Unggah dokumen yang akan dibubuhi e-meterai. Pilih opsi Klik di Sini atau Seret Dokumen PDF pada kolom yang sudah disediakan. Selanjutnya pilih dokumen, lalu klik Open.

Tanda Tangani Dokumen

Proses penandatanganan dokumen dapat Anda lakukan melalui tanda tangan digital dengan Peruri Sign ataupun tanda tangan basah. Pelamar yang menggunakan tanda tangan basah bisa mencetak dokumen, kemudian pindai berkas dan simpan dalam bentuk PDF.

Setelah itu, barulah bubuhi dokumen Anda dengan e-meterai. Pastikan posisi e-meterai berada di samping tanda tangan. Anda juga harus memastikan tanda tangan berdampingan dengan e-meterai, tanpa menimpa atau menghalangi bagian dari e-meterai tersebut.

Isi keterangan dan klik Lanjutkan. Periksa kembali posisi peletakan e-meterai pada dokumen. Jika sudah sesuai, Anda bisa klik Lanjutkan.

Simpan Dokumen

Langkah selanjutnya, klik Refresh dan Cek Status untuk mengetahui apakah pembubuhan e-meterai telah selesai. Untuk menyimpan dokumen yang sudah ditandatangani, pilih menu Download.

Validasi Dokumen

Setelah Anda unduh, klik Buka Dokumen. Lakukan cek validasi dengan cara memilih opsi Check Validity. Dokumen yang sudah dibubuhi e-meterai tersebut bisa Anda unggah pada situs SSCASN untuk melanjutkan pendaftaran CPNS.

Nah, demikianlah ulasan tentang cara tanda tangan di e-materai pada dokuman CPNS. Selamat mencoba dan semoga ulasan ini bermanfaat bagi Anda yang hendak mendaftar.

Ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo kamu mau tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…