KPK Telusuri Uang Hasil Korupsi yang Diduga Digunakan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri uang dugaan hasil rasuah yang digunakan Bupati nonaktif Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (AMA) atau Gus Muhdlor. Informasi ini didalami dengan memeriksa ASN Pemda Sidoarjo, Hariyono pada Kamis (29/8).

Adapun Hariyono diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemerasan, penerimaan suap, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur yang menjerat Gus Muhdlor.

"Saksi didalami terkait penggunaan uang oleh tersangka AMA yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/8/2024).

Selain Hariyono, tim penyidik KPK juga sedianya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Juanda, Himawan Indarjono. Namun, ia tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang.

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemotongan uang insentif ASN di BPPD Sidoarjo. Dia pun kini telah ditahan KPK.

Gus Muhdlor diduga mengeluarkan aturan khusus terkait pencairan uang insentif tersebut. Besaran potongan duit insentif ini berkisar 10 persen hingga 30 persen.

Aturan itu kemudian digunakan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono (AS) dan memerintahkan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati (SW) untuk menghitung besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD. Sekaligus besaran potongan dari dana insentif.

Adapun Ari dan Siska sudah lebih dulu ditahan KPK terkait kasus korupsi ini. Siska terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Januari 2024. 

Teknis penyerahan uang itu dilakukan secara tunai agar terkesan tertutup. Penyerahannya dikoordinir oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk di 3 bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

Sementara itu, Gus Muhdlor menerima uang hasil pemotongan insentif itu melalui sopirnya. Namun, KPK belum memerinci berapa jumlah uang yang diterima Gus Muhdlor. Sebab, tim penyidik masih mengusut hal tersebut.

Disebutkan, Siska mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sekitar Rp2,7 miliar pada 2023. Uang ini dijadikan bukti awal untuk menahan Gus Muhdlor dan akan terus didalami KPK.