Kronologi Adik Raffi Ahmad Dilantik jadi Anggota DPRD
ERA.id - Nisya Ahmad yang merupakan adik dari presenter kondang Raffi Ahmad, kini telah resmi menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Lantas bagaimana kronologi adik Raffi Ahmad dilantik jadi anggota DPRD?
Meskipun sebelumnya tidak berhasil dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Nisya Ahmad, adik Raffi Ahmad, akhirnya dilantik sebagai anggota DPRD Jawa Barat untuk periode 2024-2029.
Keputusan Nisya untuk terjun ke dunia politik mendapat dukungan penuh dari keluarga dan penggemarnya. Pelantikan tersebut telah menjadi perhatian banyak orang dan menimbulkan berbagai spekulasi.
Kronologi Adik Raffi Ahmad Dilantik jadi Anggota DPRD
Menggantikan Anggota DPRD Terpilih
Nisya Ahmad secara resmi bergabung dengan jajaran anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 dalam pelantikan yang digelar pada Senin, 2 September 2024 di Gedung Merdeka, Bandung.
Menurut keterangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), pelantikan ini sekaligus menandai dimulainya tugas Nisya Ahmad sebagai wakil rakyat, menggantikan posisi Thoriqoh yang mundur terlebih dahulu.
Baca juga artikel yang membahas Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jawa Barat, Raffi Ahmad Panen Hujatan
Perolehan Suara Lebih Rendah
Berdasarkan keterangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan surat keputusan nomor 23 tahun 2024. Surat ini berisi perubahan atas keputusan sebelumnya, nomor 17 tahun 2024, terkait penetapan anggota DPRD terpilih.
Dalam perubahan ini, Nisya Ahmad menggantikan Thoriqoh Nasrullah Fitriyah, meski perolehan suara Nisya lebih rendah yakni 50.422 suara dibandingkan Thoriqoh yang meraih 58.495 suara.
Tergabung PAN
Dalam wawancara singkat usai dilantik sebagai anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029, Nisya Ahmad menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah baru tersebut.
Nisya menegaskan bahwa posisinya sebagai wakil rakyat merupakan bagian dari tugas yang diberikan oleh Partai Amanat Nasional (PAN). "Saya di sini bagian dari PAN, dapat tugas dari PAN. Insyaallah saya bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya," ungkap Nisya.
Thoriqoh Mengundurkan Diri Setelah Menang
Berdasarkan keterangan dari Adi Saputro, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jawa Barat, diketahui bahwa Thoriqoh telah memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan anggota DPRD Jawa Barat yang telah ia menangkan dalam pemilihan.
Meskipun demikian, terkait dengan alasan spesifik di balik pengunduran diri Thoriqoh masih belum terungkap secara jelas.
Apakah Ada Pelanggaran Hukum?
Adi menegaskan bahwa proses pelantikan Nisya Ahmad sebagai pengganti Thoriqoh telah sesuai dengan prosedur. Menurutnya, pertemuan antara KPU, partai politik terkait (PAN), dan Thoriqoh semata-mata bertujuan untuk memverifikasi kebenaran surat pengunduran diri yang diajukan oleh Thoriqoh.
Selain itu, Adi juga menjelaskan jika dalam kasus pengunduran diri akan selalu dipanggil partai politik dan calon terpilih untuk melakukan klarifikasi. Adapun tujuannya adalah untuk memastikan bahwa yang bersangkutan benar-benar telah mengundurkan diri dan tidak ada kesalahpahaman.
Pengunduran Diri Calon Lain
Adi mengungkapkan bahwa sejumlah anggota legislatif terpilih tidak dilantik. Beberapa di antaranya meninggal dunia, seperti dua calon dari PAN dan PKB.
Selain itu, ada yang mengundurkan diri, seperti Lucky dari NasDem, Thoriq dari PAN, dan seorang calon dari PKS.
Adapun alasan pengunduran diri umumnya karena pencalonan diri dalam Pilkada. Akibatnya, pergantian antar waktu dilakukan untuk mengisi kursi yang kosong.
Selain kronologi adik Raffi Ahmad dilantik jadi anggota DPRD, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…