VIDEO: Jelang Malam Tahun Baru, BNN Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi
This browser does not support the video element.
Jakarta, era.id - Sebagai bentuk pengawasan tempat hiburan malam jelang tahun baru, Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan puluhan ribu pil ekstasi.
Kepala BNN Komjen Heru Winarko, juga telah memerintahkan seluruh jajarannya di BNN provinsi untuk mengawasi seluruh tempat hiburan jelang pergantian tahun, termasuk di Jakarta.
BNN sendiri pagi tadi, telah memusnahkan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 15.355 butir dan 24.672 butir PCC (Karisoprodol). Barang bukti ini berasal dari 2 kasus tindak pidana narkotika yang diungkap BNN pada Oktober dan Desember 2018.