Ayah di Pangkep Sulsel Ditangkap Usai Pukul Balitanya yang Makan Biskuit di Atas Kasur
ERA.id - Jemmy Andres alias JA (34), seorang ayah di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, ditangkap pihak kepolisian setelah diduga menganiaya anak kandungnya yang masih balita, MRW (4), hingga mengalami luka lebam. Penganiayaan terjadi setelah JA emosi melihat anaknya makan biskuit di atas tempat tidur pada Sabtu (7/9/2024) lalu.
"Kasus ini merupakan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Pelaku adalah seorang ayah yang menganiaya anaknya sendiri yang masih balita," ujar Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran, kepada ERA, Jumat (13/9/2024).
Kejadian bermula di rumahnya di Jalan Andi Mappe Timbusang, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Minasatene. Salah satu saudara korban awalnya memberitahu JA bahwa MRW sedang makan biskuit di atas kasur kapuk.
"Tersangka melihat korban lalu menariknya ke atas kasur springbed sambil berkata, 'kenapa ko makan biskuit di atas tempat tidur, banyak nanti semut?' Setelah itu, tersangka mengambil sapu lidi dan memukul korban berulang kali hingga korban menangis kesakitan," jelas Imran.
Setelah kejadian itu, JA mengakui perbuatannya kepada istrinya yang baru saja pulang. Sang ibu, yang merasa keberatan dengan tindakan suaminya, langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
"Yang melaporkan tersangka adalah istrinya sendiri karena tidak terima dengan perlakuan tersangka terhadap anak mereka," kata Imran.
Lebih lanjut, Imran menjelaskan bahwa akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka, seperti lecet di bibir, lebam di mata kanan dan pinggang, serta memar di telinga, pipi, pundak, lengan, dan betis kanan.
Imran juga menambahkan bahwa JA ternyata sering melakukan tindakan kekerasan terhadap keluarganya, termasuk istri dan ketiga anaknya.
"Tersangka sudah lama tidak bekerja, sementara istrinya adalah seorang wiraswasta. Kekerasan seperti ini sudah sering terjadi, dan istrinya akhirnya melapor karena tidak tahan lagi," tutupnya.