CEO GISB Akui Ada Kasus Sodomi di Panti Asuhan Malaysia
ERA.id - CEO perusahaan Malaysia, Nasiruddin Ali, membenarkan adanya kasus sodomi di sebuah panti asuhan yang dikelola oleh Global Ikhwan Services and Business (GISB) Holdings. Pembenaran itu dikatakan Ali menyusul penangkapan puluhan guru dan pengasuh di panti asuhan tersebut.
Dalam unggahan di Facebook miliknya, Nasiruddin Ali mengakui adanya sejumlah pelanggaran undang-undang yang dilakukan oleh GISB. Namun dia berharap adanya diskusi yang membahas kasus dugaan pelecehan seksual kepada anak-anak.
"Saya tidak ingin menyalahkan hukum. Memang benar kami telah melakukan beberapa kesalahan di mata hukum, tetapi tidak bisakah ada saran atau diskusi terlebih dahulu?" katanya, dikutip CNA, Minggu (15/9/2024).
Ali lantas menanggapi tuduhan polisi soal anak-anak yang disodomi dan diajarkan untuk menyodomi rekannya sendiri sebagai tuduhan yang menjijikan. Akan tetapi di sisi lain, Ali mengakui adanya kasus sodomi tersebut di panti asuhan yang dikelolanya.
"Memang, ada satu atau dua kasus sodomi, tetapi mengapa harus menggabungkan semuanya?" akunya.
Kepolisian Malaysia sebelumnya berhasil menyelamatkan 402 anak dari panti asuhan yang dikelola oleh GISB. Dari hasil pemeriksaan, banyak anak yang mengalami cedera akibat pelecehan fisik dan sesksual, sedangkan 13 dari mereka telah disodomi.
GISB telah dikaitkan dengan Al-Arqam, sebuah sekte keagamaan yang dilarang oleh pemerintah pada tahun 1994 sebelumnya membantah mengelola panti asuhan tersebut dan membantah semua tuduhan pelecehan dan eksploitasi pekerja.
Di sisi lain, Departemen Pengembangan Islam Malaysia mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka akan menyampaikan laporan tentang dugaan ajaran menyimpang yang melibatkan GISB kepada Kabinet, dewan urusan agama nasional, dan konferensi para penguasa.
Malaysia memiliki sembilan penguasa kerajaan yang bertindak sebagai penjaga Islam di negara tersebut. Nasiruddin mengatakan beberapa akun GISB telah dibekukan dan asetnya disita oleh pihak berwenang, seraya menambahkan bahwa firma tersebut sedang dalam proses menyewa pengacara untuk membela diri di pengadilan.
Setelah penggerebekan hari Rabu, polisi menahan 159 orang sambil menunggu penyelidikan dan mengatakan penyelidikannya terhadap GISB mungkin diperluas untuk mencakup pelanggaran keuangan.