Soal Proses Penyelidikan GISB, MACC: Tidak Ada Unsur Korupsi

ERA.id - Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) tidak terlibat dalam proses penyelidikan polisi terhadap Global Ikhwan Services and Business Holdings (GISB).

Komisaris utama MACC, Tan Sri Azam Baki, mengatakan bahwa mereka belum melihat adanya unsur korupsi yang dilakukan GISB. Azam mengatakan dari hasil penyelidikan polisi saat ini, tidak ada unsur korupsi yang terjadi.

"Kami serahkan saja kepada polisi karena kami tidak melihat adanya unsur korupsi," kata Azam Baki, dikutip The Star, Rabu (18/9/2024).

Kasus yang menjerat GISB ini berawal dari penggerebekan polisi di 20 panti asuhan yang terafiliasi oleh GISB. Dari penggerebekan itu, polisi berhasil menyelamatkan 402 anak dari panti asuhan yang dikelola oleh GISB, yang terdiri dari 201 anak laki-laki dan 201 anak perempuan berusia antara satu dan 17 tahun.

Dari hasil pemeriksaan, banyak anak yang mengalami cedera akibat pelecehan fisik dan sesksual, sedangkan 13 dari mereka telah disodomi.

GISB sendiri dikaitkan dengan Al-Arqam, sebuah sekte keagamaan yang dilarang oleh pemerintah pada tahun 1994, yang sebelumnya membantah mengelola panti asuhan tersebut dan membantah semua tuduhan pelecehan dan eksploitasi pekerja.

Setelah penggerebekan itu, polisi menahan 171 tersangka, berusia antara 17 dan 64 tahun, ditangkap, termasuk seorang guru dan pengasuh asrama.