Ratusan Rekening GISB Dibekukan Imbas Kasus Pelecehan Seksual Anak, Tampung Uang Rp2 Miliar

ERA.id - Pihak berwenang Malaysia membekukan hampir 100 rekening bank yang terkait dengan Global Ikhwan Services and Business Holdings (GISB). Ratusan rekening bank itu menampung lebih dari 580.000 ringgit atau sekitar Rp2 miliar.

Inspektur Jenderal Kepolisian Razarudin Husain mengatakan pembekuan ratusan rekening itu menyusul proses penyelidikan terhadap GISB atas kasus dugaan pelecehan anak di 20 panti asuhan. Pembekuan itu juga dilakukan setelah perusahaan diselidiki atas dugaan pencucian uang serta pelanggaran terkait agama.

"Kami sedang melakukan penyelidikan secara transparan dan adil sambil melindungi hak-hak mereka yang terkait," kata Razarudin, dikutip Reuters, Selasa (17/9/2024).

GISB awalnya membantah mengelola panti asuhan tersebut dan membantah semua tuduhan pelecehan. Namun pemimpin GISB mengakui bahwa beberapa pelanggaran yang tidak disebutkan terjadi serta mengaku adanya dua kasus sodomi di panti asuhan tersebut.

Razarudin menjelaskan empat dari 96 rekening bank yang dibekukan sudah ditutup. Kepolisian juga turut menyita delapan kendaraan milik GISB.

Pihak berwenang mengatakan bahwa mereka akan memanggil manajemen tertinggi GISB untuk diinterogasi dalam kasus tersebut, yang telah memicu kemarahan di Malaysia yang berpenduduk mayoritas Muslim dan menyoroti akar perusahaan tersebut dalam sebuah sekte keagamaan yang dilarang oleh pemerintah tiga dekade lalu.

Dalam sebuah posting Facebook, Raja Malaysia Sultan Ibrahim, yang bertindak sebagai penjaga Islam di negara tersebut, menyerukan penyelidikan menyeluruh atas kasus tersebut dan tindakan cepat untuk diambil terhadap setiap pelaku kejahatan.

Pekan lalu, polisi menggerebek 20 panti asuhan yang dikelola GISB di Selangor dan Negri Sembilan. Penggerebekan itu terkait tuduhan eksploitasi anak-anak dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pengajar dan pengasuh.

Sedikitnya 402 anak yang terdiri dari 201 laki-laki dan 201 perempuan berusia antara satu dan 17 tahun diselamatkan dalam penggerebekan polisi di 20 panti asuhan.

Inspektur Jenderal Polisi Razarudin Husain mengatakan bahwa 171 orang, termasuk instruktur, wali asrama dan kepala pusat pendidikan, juga ditangkap.