Emak-Emak di Pinrang Sulsel Pura-Pura Jadi Tamu Nikahan, Ternyata Malah Curi Uang Mahar Rp5 Juta

ERA.id - Polisi mengungkap kasus pencurian uang panai (uang mahar) senilai Rp5 juta yang dilakukan seorang perempuan berinisial S (40) dalam acara pernikahan di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Pelaku menyusup sebagai tamu undangan untuk melancarkan aksinya.

"Pelaku diduga mencuri uang panai saat acara hajatan berlangsung," ujar Kapolsek Suppa, AKP Zusandy Said kepada Era.id, Sabtu (21/9/2024).

Barang bukti berupa uang Rp5 juta ditemukan disembunyikan dalam pakaian pelaku. Modus operandi S adalah berpura-pura menjadi kerabat dalam hajatan tersebut.

"Uang Rp 5 juta kami temukan di tubuh pelaku," tambahnya.

Aksi pencurian ini terungkap ketika salah satu keluarga tuan rumah menyadari gerak-gerik mencurigakan dari S. Setelah diperiksa, uang curian ditemukan, dan polisi segera turun ke lokasi.

"Kami segera amankan pelaku setelah mendapat laporan dari keluarga tuan rumah," jelas Zusandy.

Sebelumnya, kasus ini sempat viral di media sosial. S tertangkap tangan mencuri uang panai di Desa Wiringtasi, Kecamatan Suppa, Pinrang, pada Kamis (19/9/2024) lalu.