Menteri Pendidikan Malaysia Kaji Upaya Hukum ke Orang Tua yang Titipkan Anak di GISB
ERA.id - Menteri Pendidikan Malaysia, Fadhlina Sidek, berencana untuk mengambil tindakan hukum kepada orang tua yang menitipkan anak-anak mereka di panti asuhan Global Ikhwan Services and Business (GISB) Holdings.
Dalam pernyataannya, Fahlina mengatakan bahwa tim hukum kementeriannya saat ini sedang meninjau masalah tersebut. Hal ini dinilai karena para orang tua tersebut gagal memberikan pendidikan formal kepada anak-anaknya.
"Anak-anak yang tidak mendapatkan pendidikan merupakan masalah serius, terutama ketika Undang-Undang Pendidikan dan kebijakan pendidikan mewajibkannya," katanya sebagimana dilaporkan New Straits Times, Senin (23/9/2024).
Kami akan memberikan informasi terbaru dari waktu ke waktu jika tindakan diambil (terhadap orang tua)," sambungnya.
Selain akan menindak orang tua dari anak-anak korban kekerasan seksual, kementerian itu juga mengatakan bahwa anak-anak yang diselamatkan akan diberikan modul pembelajaran khusus mulai 1 Oktober.
Pemberian modul ini bertujuan agar mereka bisa mengejar ketertinggalan pendidikan yang merka jalani. Setelahnya, anak-anak akan diikutsertakan ke dalam sistem pendidikan nasional.
Dari kasus tersebut dikatakan bahwa 300 anak berhasil diselamatkan dan akan menjalani proses pembelajaran di rumah-rumah kesejahteraan Departemen Kesejahteraan Sosial, tempat mereka saat ini dilindungi.
"Proses pendidikan akan berlangsung di lingkungan yang terlindungi. Saat ini, mereka sedang menjalani beberapa penilaian, termasuk aspek 3M dan evaluasi psikososial," ujarnya.
"Setelah semua sesi selesai (membaca, menulis, dan berhitung), Kementerian Pendidikan akan mengambil alih aspek pendidikan," tambahnya.
Lebih lanjut, Fadhlina mengatakan pendidikan berdasarkan modul khusus ini akan diikuti oleh tiga kelompok yang terbagi dari prasekolah, sekolah dasar, dan sekolah menengah.
Penggerebekan di panti asuhan GISB di Selangor dan Negeri Sembilan selama beberapa minggu terakhir telah menyelamatkan 402 anak, yang terdiri dari 201 laki-laki dan 201 perempuan.
Penyelidikan awal menemukan bahwa anak-anak yang tinggal di sana tidak hanya diduga disodomi oleh pengasuhnya, tetapi juga diajarkan untuk melakukan tindakan serupa terhadap anak-anak lain di panti asuhan tersebut.