Kasus 7 Jasad Remaja di Kali Bekasi: Berawal 60 Orang Hendak Tawuran-4 Lompat ke Sungai
ERA.id - Kasus penemuan tujuh jasad remaja di sebuah Kali di kawasan Bekasi, Minggu (22/9) kemarin, masih diusut kepolisian. Kejadian bermula ketika polisi mendapat informasi jika ada remaja yang akan tawuran pada Sabtu (21/9) silam.
"Jadi awalnya Tim Patroli Perintis Presisi ini melakukan siber patroli, dari siber patroli yang mereka lakukan ada yang sedang live IG sedang berkumpul diduga berdasarkan analisis Tim Patroli Perintis Presisi, diduga berkumpul akan melakukan tawuran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/9/2024).
Sebanyak sembilan anggota polisi lalu datang ke lokasi mereka berkumpul, yakni di sebuah bedeng milik perusahaan. Di sana, kepolisian menemukan sekira 60 orang berkumpul dengan 30 sepeda motor.
Pada lokasi itu juga ditemukan minuman keras (miras) dan sejumlah senjata tajam (sajam). Para remaja ini mencoba kabur ketika melihat polisi datang.
"Kemudian ada empat orang di antaranya mencoba melarikan diri itu masuk ke Kali Bekasi dan berhasil diselamatkan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Bekasi," ujarnya.
Empat orang yang diselamatkan ini dibawa ke rumah sakit untuk diberi pengobatan. Dari 60 orang itu, 22 di antaranya berhasil ditangkap.
Rinciannya, sebanyak 21 orang ditangkap polisi dan satu orang diamankan sekuriti setempat. Mereka semua dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk diperiksa secara intensif.
Namun ternyata keesokan harinya, ditemukan tujuh jasad remaja di Kali Bekasi. Ketujuh remaja ini diduga bagian dari 60 orang yang sebelumnya berkumpul di sebuah bedeng itu.
Tujuh jasad itu telah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Tim medis saat ini sedang melakukan identifikasi ketujuh mayat tersebut.
Saat disinggung betul tidaknya ada 11 orang yang melompat, Ade tak bisa memberi jawaban. Dia mengklaim pendalaman masih dilakukan penyidik dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengecek CCTV.
"Penyidikan itu nggak bisa berandai-andai," jelasnya.
Perwira menengah Polri ini lalu menyebut sebanyak tiga dari 22 orang yang ditangkap itu telah ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa sajam. Ketiga orang itu ditahan.
"Dan ada satu tersangka yang diamankan itu usianya di bawah 18 tahun. itu statusnya anak ya. Jadi ini masih berlangsung proses pendalaman ini," tuturnya.
Untuk 19 orang sisanya belum dirincinya apakah sudah dipulangkan atau masih diperiksa penyidik Polres Metro Bekasi Kota. Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyebut polisi transparan dan profesional dalam menangani kasus ini.
Dalam perkembangannya, sembilan anggota Tim Patroli Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang menggerebek 60 orang itu diperiksa Propam Polda Metro Jaya.
"Apakah ada dugaan nanti pelanggaran disiplin ataupun pelanggaran kode etik (dari sembilan anggota polisi) ini masih dilakukan pendalaman. Yang jelas akan transparan, objektif, dan akan diproses secara proposional," kata Ade.