Kasus Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, 17 Anggota Polisi Diperiksa

ERA.id - Polda Metro Jaya menyampaikan sebanyak 27 orang telah diperiksa untuk mendalami kasus penemuan tujuh jasad di Kali Bekasi. Dari 27 orang itu, 17 di antaranya adalah anggota polisi.

"Yang sudah diperiksa Bidpropam Polda Metro Jaya 27 orang, terdiri dari anggota polisi 17 (personel), masyarakat lain 10 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (26/9/2024).

Rincian 17 anggota polisi yang telah diperiksa itu yakni, 10 personel dari Polres Metro Bekasi Kota, 3 polisi dari Polsek Jati, dan 4 anggota dari Polsek Rawalumbu.

Namun, dia tak mengungkapkan identitas, jabatan, maupun pangkat polisi yang sudah dimintai keterangan itu.

Diketahui, sebelum ditemukan tujuh mayat di Kali Bekasi pada Minggu (22/9), sembilan anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota menggerebek sebuah bedeng di Jalan Cipendawa usai mendapat info jika akan ada tawuran, pada Sabtu (21/9). Saat digerebek, polisi menemukan sekira 60 orang sedang berkumpul. 

Polisi juga mendapati sejumlah senjata tajam (sajam) dan minuman keras di lokasi. Puluhan orang ini mencoba kabur ketika melihat polisi. Petugas lalu melakukan pengejaran dan mengamankan 22 orang, 6 sajam, dan 30 unit sepeda motor.

Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur lalu menyatakan telah mengidentifikasi ketujuh jasad yang ditemukan di Kali Bekasi itu. Ketujuh korban itu yakni Muhammad Rizki (19), Ahmad Davi (16), Muhamad Farhan (20), dan Rizki Ramadan (15).

Lalu Ridho Darmawan (15), Rezky Dwi Cahyo (16), dan Vino Satriani (15).