Dalami Kasus Pembubaran Acara Diskusi di Kemang, Polisi Periksa Saksi Kunci
ERA.id - Polisi masih mengusut kasus pembubaran diskusi diaspora oleh sekelompok massa di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel). Seorang saksi kunci di lokasi kejadian diperiksa polisi.
"Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi kunci," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Senin (30/9/2024).
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan saksi kunci itu berinisial JW. JW diduga mengetahui motif pembubaran diskusi tersebut.
"JW ini rekan dari pelaku, dia mengetahui dan ada di lokasi kejadian, tetapi yang bersangkutan tidak ikut dalam aksi kekerasan tersebut," kata Ade.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan pihaknya masih mengusut kasus pembubaran acara diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Sabtu (28/9) silam. Untuk mendalami perkara ini, 11 polisi diperiksa termasuk Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Edy Purwanto.
"Sampai dengan saat ini Bidpropam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada sebelas petugas dari Polres, Polsek, dan Polda," kata Kombes Ade Ary kepada wartawan, Senin (30/9).
"Iya iya (termasuk Kapolsek Mampang Prapatan diperiksa), jadi yang melakukan tugas pengamanan, kemudian beberapa anggota yang melakukan pengamanan dilakukan pendalaman terkait SOP, tahapan apa yang dilakukan dan sebagainya," tambahnya.
Ade tak mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap 11 anggota polisi ini. Dia hanya menambahkan Bidpropam Polda Metro Jaya juga memeriksa dua orang lainnya untuk mengusut perkara ini, yakni sekuriti dan manajer Hotel Grand Kemang.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengatakan polisi masih mendalami motif pembubaran acara diskusi para diaspora itu.