Dalami Kasus Pembubaran Acara Diskusi Diaspora di Kemang, Propam Periksa 30 Polisi

ERA.id - Polda Metro Jaya menyampaikan sebanyak 30 anggota polisi diperiksa Propam terkait kasus pembubaran acara diskusi diaspora di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel).

"Kemudian, terkait audit atau evaluasi internal perkembangan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Metro Jaya, sampai dengan saat ini ada 30 anggota Polri yang dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/10/2024).

Namun, dia enggan mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap puluhan anggota polisi itu. Terkait betul tidaknya satu di antara polisi yang diperiksa ialah Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, Ade tak memberi jawaban.

Dia hanya menambahkan ada enam masyarakat juga yang diperiksa Propam. Selain itu, polisi menangkap pelaku baru dalam kasus ini, yakni MR alias RD (28). Pria itu ditangkap usai terbukti melakukan penganiayaan ke sekuriti sebelum ikut membubarkan acara diskusi itu.

"Untuk yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan dengan persangkaan pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP dan/atau 355 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara," jelasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan pihaknya masih mengusut kasus pembubaran acara diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Sabtu (28/9) silam. Untuk mendalami perkara ini, 11 polisi diperiksa termasuk Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Edy Purwanto.

"Sampai dengan saat ini Bidpropam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada sebelas petugas dari Polres, Polsek, dan Polda," kata Kombes Ade Ary kepada wartawan, Senin (30/9).

"Iya iya (termasuk Kapolsek Mampang Prapatan diperiksa), jadi yang melakukan tugas pengamanan, kemudian beberapa anggota yang melakukan pengamanan dilakukan pendalaman terkait SOP, tahapan apa yang dilakukan dan sebagainya," tambahnya.

Ade tak mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap 11 anggota polisi ini. Dia hanya menambahkan Bidpropam Polda Metro Jaya juga memeriksa dua orang lainnya untuk mengusut perkara ini, yakni sekuriti dan manajer Hotel Grand Kemang.