Masih Berstatus Aktif Prajurit TNI, Ini Tugas Mayor Teddy Saat Jadi Sekretaris Kabinet

ERA.id - Mayor Infanteri Teddy Indra Wijaya yang diumumkan sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu malam, oleh Presiden RI Prabowo Subianto, disebut masih berstatus sebagai prajurit aktif TNI Angkatan Darat. Mayor Teddy nantinya akan memiliki tugas penting usai dilantik sebagai Seskab.

Kepala Penerangan (Kapen) Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad) Kolonel Inf. Hendhi Yustian Danang Suta membenarkan status Mayor Teddy sebagai prajurit aktif TNI Angkatan Darat.

"Sampai saat ini masih aktif," kata Kapen Kostrad, dikutip Antara, Senin (21/10/2024).

Teddy, yang selama 4 tahun terakhir bertugas sebagai ajudan Prabowo saat dia menjabat sebagai menteri pertahanan, juga pernah menjabat sebagai Wakil Komandan Batalyon Infanteri (Wadan Yonif) Para Raider 328/Dirgahayu Batalyon Infanteri Para Raider 328/Dirgahayu Brigif Linud 17/Kujang I Divisi Infanteri 1/Kostrad.

Namun, selepas dia diumumkan sebagai Seskab, sejauh ini belum ada penjelasan dari Kostrad maupun TNI Angkatan Darat mengenai status penugasannya sebagai Wadan Yonif Dirgahayu setidaknya sejak 26 Februari 2024 sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan KSAD Nomor Kep. 137/II/2024.

Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu malam, mengumumkan nama Teddy Indrajaya sebagai Sekretaris Kabinet, bersamaan dengan pengumuman nama-nama menteri Kabinet Merah Putih.

Mayor Teddy bersama jajaran menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih yang diumumkan hari ini oleh Prabowo dijadwalkan dilantik pada Senin pagi. Adapun tugas Teddy nantinya sebagai seskab antara lain memimpin Sekretariat Kabinet.

Tugas utama Sekretariat Kabinet ialah melaksanakan misi presiden dan wakil presiden dengan memberikan dukungan manajemen kabinet yang berkualitas dengan memberikan rekomendasi yang tepat, cepat, dan aman atas penyelenggaraan pemerintahan.

Kemudian Mayor Teddy juga akan memberi dukungan kerja kabinet yang efektif, efisien, dan responsif; dan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi, sumber daya manusia dan sarana/prasarana di lingkungan Sekretariat Kabinet.