Prabowo Resmi Lantik Mayor Teddy Jadi Seskab

ERA.id - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Mayor Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet Merah Putih. Teddy masih berstatus sebagai TNI aktif.

Pelantikan digelar pada pukul 15.00 WIB di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Prosesi pelantikan diawali dengan Keputusan Presiden RI tentang pengangkatan Sekretaris Kabinet. Setelah itu, Prabowo mengambil sumpah jabatan.

"Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," ujar Prabowo mendiktekan sumpah jabatan dan diikuti oleh Teddy.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab."

Sebagai informasi, penunjukan Mayor Teddy sebagai Seskab semapat menjadi sorotan. Sebab statusnya sebagai perwira TNI aktif.

Belakangan, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan ada perubahan nomenklatur yang tak mengharuskan Teddy pensiun dari TNI.

Dia menjelaskan, di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Seskab tak lagi jabatan setingkat menteri. Melainkan di bawah Sekretaris Negara (Sesneg).

"Struktur dan bagan organisasi sudah ada perubahan, sehingga tidak ada menteri Seskan, tetapi digabung di bawah mensesneg," kata Dasco kepada wartawan, Senin (21/10).

Dengan begitu, jabatan-jabatan di bawah Kemensesneg dapat diisi oleh perwira TNI maupun Polri.

"Nah, strukturnya seskab itu ada di bawah sesneg. Sama seperti jabatan-jabatan yang boleh diisi oleh perwira TNI atau Polri, seperti Sekmil, Sekspri dan lain-lain," kata Dasco.

"Yang batasannya adalah paling tinggi setara eselon II atau kalau di TNI-Polri paling tinggi setara Brigjen," ucapnya.

Berdasarkan perubahan nomenklatur tersebut, Dasco menjelaskan bahwa Teddy tak pelu pensiun dari TNI. Sebab jabatannya tak lagi setingkat menteri.

"Nah sehingga, paling tinggi brigjen gitu ya, sehingga dengan perubahan nomenklatur ini dapat diisi oleh Saudara Teddy tanpa harus pensiun dari TNI karena bukan setinggat Menteri," kata Dasco.