Fraksi PDIP Dapat 4 Kursi Ketua AKD, Demokrat Hanya 1
ERA.id - Fraksi PDI Perjuangan memperoleh jatah kursi ketua Alat Kelengkapan Dewan (AKD) paling banyak yaitu empat kursi, di antara delapan fraksi. Sementara Fraksi Demokrat mendapat saty kursi ketua AKD.
Keputusan itu disetujui dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Sebelum itu, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan bahwa setiap AKD berisi minimal 41 anggota dan maksimal 49 anggota.
Total ada 17 AKD yang meliputi 13 Komisi, Badan Anggaran, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, Badan Urusan Rumah Tangga, Badan Kerjasama Antar Parlemen, Mahkamah Kehormatan Dewan, Badan Legislatif, dan Badan Aspirasi Masyarakat.
"Sehubungan itu kami meminta persetujuan fraksi-fraksi apakah komposisi fraksi-fraksi pada pimpinan komisi ketua dan wakil ketua alat kelengkapan DPR RI masa keanggotaan 2024-2029 sebagaimana tabel yang ditayangkan dapat disetujui?" tanya Puan kepada anggota dewan.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.
Berikut jumlah kursi ketua AKD dari masing-masing fraksi yang telah disetujui:
Fraksi PDI Perjuangan
4 kursi ketua AKD: Komisi I, Komisi V, Badan Anggaran (Banggar), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN).
Fraksi Golkar
3 kursi ketua AKD: Komisi X, Komisi XI, Komisi XII
Fraksi Gerindra
3 kursi ketua AKD: Komisi III, Komisi IV, Badan Legislasi (Baleg)
Fraksi NasDem
3 kursi ketua AKD: Komisi II, Komisi IX, Komisi XIII
Fraksi PKB
2 kursi ketua AKD: Komisi VI, Komisi VIII
Fraksi PKS
2 kursi ketua AKD: Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP), Badan Aspirasi Masyarakat (BAM)
Fraksi PAN
2 kursi ketua AKD: Komisi VII, Badan Kehormatan Dewan (MKD)
Fraksi Demokrat
1 kursi ketua AKD: Badan Urusan Rumah Tangga (BURT)