Tak Terima Video Wawancara Kamala Harris Soal Gaza, Trump Gugat CBS Rp157 Triliun

ERA.id - Calon presiden dari Partai Republik, Donald Trump, mengajukan gugatan kepada layanan penyiaran CBS. Trump menuntut ganti rugi sebesar 10 miliar USD (Rp157 triliun) terkait video rivalnya, Kamala Harris, soal Gaza.

Gugatan itu diajukan oleh Trump ke Pengadilan federal di distrik utara Texas. Dalam gugatannya, Trump menuduh jaringan tersebut menayangkan dua tanggapan berbeda dari Kamala soal perang Israel dan Hamas di Gaza.

Dalam gugatan yang diperoleh Reuters, Trump menuntut ganti rugi sekitar 10 miliar USD atau sekitar Rp157 triliun. Gugatan itu menuduh adanya pelanggaran hukum Texas yang melarang tindakan penipuan dalam menjalankan bisnis.

Berdasarkan versi yang ditayangkan selama program "60 Minutes" pada tanggal 6 Oktober, tayangan itu tidak menyertakan apa yang disebut gugatan tersebut sebagai tanggapan omong kosong dari Kamala tentang pengaruh pemerintahan Biden terhadap perilaku Israel dalam perang.

Sebelum gugatan ini muncul, Trump dan Kamala memang bersaing ketat menjelang pemilihan presiden Amerika Serikat.

Trump telah berulang kali menyerang jaringan tersebut selama masa kampanye atas episode tersebut dan mengancam akan mencabut izin penyiaran CBS jika terpilih.

Di sisi lain, CBS mengatakan Trump membatalkan rencana wawancaranya sendiri dengan "60 Minutes". Pihak penyiaran juga membantah tuduhan Trump yang menyebutnya ada pelanggaran dalam tayangan Kamala Harris.

"Klaim berulang kali dari mantan Presiden Trump terhadap 60 Minutes adalah salah. Gugatan yang diajukan Trump hari ini terhadap CBS sama sekali tidak berdasar dan kami akan dengan tegas menentangnya," kata juru bicara CBS News.