Perempuan China Tewas Usai 6 Kali Operasi Plastik dalam Sehari, Keluarga Tuntut Ganti Rugi Rp2 Miliar

ERA.id - Seorang perempuan asal Tiongkok meninggal dunia setelah menjalani enam prosedur operasi plastik dalam satu hari. Pihak keluarga menuntut ganti rugi ke klinik kecantikan sebesar 1,2 juta yuan atau sekitar Rp2 miliar.

Keluarga perempuan bermarga Liu menggugat sebuah klinik kecantikan di Nanning yang melakukan prosedur operasi hingga menghilangkan nyawa. Keluarga itu menggugat klinik itu di Pengadilan Rakyat Distrik Jiangnan di kota Nanning dan meminta kompensasi sebesar 1,18 juta yuan (Rp2 miliar).

"Klinik tersebut menawari saya 200.000 yuan (Rp437 juta) sebagai kompensasi. Saya katakan bahwa setidaknya satu juta yuan harus diberikan untuk kematian seseorang. Bahkan jika kita membagi tanggung jawab, jumlahnya tetap harus setidaknya 500.000 yuan (Rp1 miliar)," kata suaminya, dikutip SCMP, Selasa (19/11/2024).

"Saya menolak penyelesaian pribadi mereka, dan saya katakan kita harus ke pengadilan saja," tambahnya.

Dari investigasi terungkap bahwa klinik tersebut memiliki dokumen hukum yang diperlukan untuk melakukan prosedur tersebut. Selain itu, kedua dokter yang terlibat dalam prosedur Liu juga memiliki lisensi resmi.

Selama proses persidangan, klinik tersebut bersikeras bahwa Liu bertanggung jawab untuk memahami risiko yang terkait dengan operasi kosmetik, dengan alasan bahwa laporan otopsi saja tidak dapat membuktikan klaim malapraktik apa pun.

Sayangnya klinik itu gagal menunjukan standar perawatan mereka kepada lembaga yang ditugaskan oleh pengadilan.

Pada Mei 2021, pengadilan memutuskan bahwa klinik tersebut sepenuhnya bertanggung jawab atas kematian Liu. Klinik itu diperintahkan untuk membayar kompensasi lebih dari satu juta yuan.

Namun klinik itu mengajukan banding ke pengadilan pada bulan Agustus 2023. Dari pengajuan banding itu, pengadilan merevisi ganti rugi menjadi 590.000 yuan (Rp1,2 miliar), dengan hanya mengakui sebagian tanggung jawab klinik.

"Penilaian menyimpulkan bahwa klinik gagal menilai risiko emboli darah vena, mengidentifikasi kesalahan tertentu dalam praktik medis mereka yang secara kausal terkait dengan kematian pasien," kata Li Shan, seorang hakim di Pengadilan Rakyat Distrik Jiangnan, Kota Nanning.

Penilaian tersebut menunjukkan bahwa kondisi fisik Liu sendiri mungkin telah menyebabkan kematiannya, yang mengarah pada putusan tentang tanggung jawab bersama antara dirinya dan klinik.

Kronologi perempuan Tiongkok tewas usai operasi plastik

Diketahui Liu melakukan enam prosedur operasi plastik di sebuah klinik di Nanning pada Desember 2020. Dia diketahui melakukan operasi pada bagian hidung, kelopak mata ganda, sedot lemak paha, operasi bagian wajah, dan juga payudara.

Untuk melakukan enam prosedur operasi plastik itu, Liu meminjam uang lebih dari 40.000 yuan (Rp84 juta). Operasi ini dimulai pada 9 Desember 2020 untuk bagian kelopak mata ganda dan operasi hidung dengan waktu lima jam.

Kemudian, ia langsung menjalani prosedur sedot lemak di bagian pahanya. Setelah itu ia lemak tersebut disuntikkan ke wajah dan payudaranya keesokan harinya yang berlangsung selama lima jam.

Pada 11 Desember, Liu dipulangkan ke rumah setelah menjalani berbagai prosedur operasi plastik. Tetapi ia tiba-tiba pingsan di klinik.

Pihak klinik saat itu memberikan pertolongan pertama dan memindahkannya ke Rumah Sakit Rakyat Nanning Kedua. Akan tetapi pada sore harinya, ia dinyatakan meninggal dunia.

Berdasarkan hasil otopsi, Liu meninggal dunia karena gagal pernapasan akut akibat emboli paru setelah melakukan sedot lemak.

Menurut data iResearch Consulting tahun 2020, hanya 24 persen praktisi di industri bedah plastik Tiongkok yang memiliki lisensi resmi, dengan lebih dari 100.000 yang beroperasi secara ilegal.

Prosedur ilegal mengakibatkan sekitar 100.000 kasus kecacatan atau kematian setiap tahunnya.