Surat Rahasia P Diddy di Penjara Disita, Isinya Mengerikan
ERA.id - Hakim federal Manhattan memerintahkan jaksa untuk menghancurkan 19 lembar salinan catatan tulisan tangan Sean Diddy Combs alias P Diddy selama di penjata. Catatan itu diduga berisi perintah P Diddy kepada pengacaranya untuk menghalangi para saksi.
Hakim Pengadilan Distrik AS Arun Subramanian memutuskan bahwa pengadilan akan menyimpan dokumen-dokumen itu. Jaksa menuduh P Diddy mencoba memengaruhi para saksi saat ia berada di balik jeruji besi.
"Singkirkan mereka," perintah Subramanian kepada jaksa penuntut, dikutip CBS News, Rabu (20/11/2024).
P Diddy ditangkap pada bulan September atas tuduhan menggunakan kerajaan bisnisnya, termasuk label rekaman Bad Boy Entertainment untuk mengangkut pekerja seks pria dan wanita melintasi batas negara bagian untuk ambil bagian dalam pertunjukan rekaman yang disebut "Freak Offs."
Namun P Diddy mengaku tidak bersalah atas dutuhdan pemerasan, perdagangan seks, dan transportasi dalam prostitusi.
Terkait penemuan catatan P Diddy di dalam sel penjara, musisi 55 tahun itu juga membantah bahwa ia memanipulasi saksi dari penjara.
"Ini pelanggaran yang sangat berat, disengaja, dan merugikan terhadap hak istimewa klien pengacara dengan menyita dokumen dari sel penjaranya yang seharusnya dilindungi dari pihak berwenang," kata pengacara P Diddy, Marc Agnifilo.
Asisten Jaksa Penuntut Umum AS Christy Slavik mengatakan dokumen-dokumen tersebut yang terdiri dari 11 halaman dan delapan halaman buku kalender memuat tulisan P Diddy tentang menyuap saksi dan mencari informasi rahasia korban.
"Seorang saksi telah dibayar dan mencari informasi rahasia dua korban yang berbeda bukanlah hak istimewa," kata Slavik.
Lalu, kata Slavik, pada tanggal 14 Oktober, P Diddy memanggil seorang anggota keluarga untuk bekerja sama dengan seseorang yang bukan pengacara untuk mencari informasi tentang seorang penuduh.
Slavik mengatakan catatan tersebut diperoleh selama penggeledahan yang merupakan bagian dari penyisiran yang direncanakan untuk menangani barang selundupan dan narkoba.
"Tidak ada anggota tim penuntut yang mengetahui atau bertanggung jawab atas penggeledahan tersebut. Penggeledahan tersebut dilakukan oleh Biro Penjara," kata jaksa kepada hakim.
Seorang penyidik Biro Penjara mengatakan pada sidang hari Selasa (19/11/2024) bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan rahasia yang sedang berlangsung dan bahwa materi-materi tersebut diterima dengan cara yang sepenuhnya tepat.
Secara terpisah, P Diddy berusaha dibebaskan dengan jaminan USD50 juta (Rp793 miliar) yang didukung oleh rumah mewahnya di Florida senilai USD48 juta (RP762 miliar) dan ditandatangani bersama oleh beberapa anggota keluarga.
Namun jaminan P Diddy telah ditolak tiga kali, dengan beberapa hakim menyebutkan adanya risiko bahwa ia mungkin akan mengganggu para saksi.
Sidang permohonan jaminan dijadwalkan pada hari Jumat (22/11). Jaksa pada hari Selasa sepakat bahwa Subramanian tidak boleh mempertimbangkan isi catatan P Diddy dalam memutuskan apakah akan membebaskannya.