BPOM Akan Percepat Perizinan Obat Terapi Kanker

ERA.id - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dr. Taruna Ikrar mengatakan pihaknya akan mempercepat perizinan obat untuk terapi kanker.

"Badan Pengawas Obat dan Makanan punya komitmen mendukung inovasi obat, mendukung ketersediaan obat, dan menjadi garda terdepan dalam hal perlindungan, keamanan, dan kualitas obat  di nasional kita. Dan segala cara kita akan lakukan untuk kepentingan masyarakat kita," kata Taruna, dikutip Antara, Selasa (10/12/2024).

Taruna mengatakan percepatan obat kanker di Indonesia sangat diperlukan karena terdapat 20 juta pasien penderita kanker di seluruh dunia. Khusus di Indonesia, kata Taruna, melebihi 400 ribu kasus setiap tahun yang menandakan penyakit ini sangat mematikan dan perlu penanganan lebih cepat untuk mencegah kematian akibat lamanya ketersediaan obat.

Inovasi percepatan perizinan merupakan instruksi yang diberikan presiden periode sebelumnya Joko Widodo agar obat-obat khususnya untuk terapi kanker cepat bisa diterima masyarakat untuk pilihan pengobatan.

Namun BPOM juga perlu meyakini dan mengawasi secara ketat dan memastikan obat yang disahkan aman, mempunyai efikasi dan kualitas yang baik tapi tidak terkesan memperpanjang izin.

"Yang jelas saya inginkan waktu itu akan memotong obat-obat inovasi yang seharusnya 300 hari kerja, itu seharusnya bisa 120 hari kerja bahkan bisa 90 hari kerja, berarti badan POM memangkas hampir 70 persen waktu dipotong. Ini kan bagian dari inovasi badan POM, tapi tentu risikonya kita kerja keras," tegasnya.

Taruna mengatakan, melalui kolaborasi dengan ahli, perguruan tinggi dan perusahaan farmasi, percepatan ketersediaan obat untuk terapi kanker sangat diperlukan.

BPOM juga berkomitmen akan terus mempercepat perizinan obat baru yang dibutuhkan di Indonesia. Hal ini agar penderita kanker di Indonesia bisa mendapatkan obat terapi kanker yang sama baiknya dengan yang ada di Amerika maupun di Singapura tanpa harus membayar mahal.