Polisi Razia Narkoba di Kampung Boncos Jakbar, 31 Orang Ditangkap

ERA.id - Polres Metro Jakarta Barat melakukan penggerebekan narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar), Kamis (19/12). Puluhan orang ditangkap dalam penggerebekan kali ini.

"Dari hasil tes urine, 31 di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).

Dari penggerebekan ini, polisi menyita barang bukti berupa 21 gram sabu, berbagai alat hisap sabu atau bong, empat senjata tajam jenis celurit, sebuah pistol korek api, alat timbang digital, dan puluhan korek api.

Ke-31 orang yang positif menggunakan narkotika ini dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk diperiksa lebih lanjut.

Perwira menengah Polri ini lalu menyebut razia ini dilakukan untuk memberantas peredaran narkotika di Kampung Boncos. Sebab, kawasan ini dikenal sebagai kampung narkoba.

"Razia semacam ini akan terus dilakukan secara berkala," jelasnya.

Arsya pun mengatakan polisi juga akan menggandeng berbagai pemangku kepentingan untuk mencari solusi yang lebih holistik guna mengatasi maraknya peredaran narkoba di Kampung Boncos.

"Harapan kami, Kampung Boncos ini ke depannya bisa berubah menjadi wilayah yang lebih positif dan berpotensi untuk dikembangkan secara ekonomi maupun sosial," tambah Arsya.