DPD RI Bakal Terlibat Aktif Jika DPR Serius Bahas RUU Omnibus Law Politik

ERA.id - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bakal ikut terlibat aktif jika DPR RI merealisasikan wacana pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Politik. Wacana pembentukan undang-undang sapu jagat itu mendapat dukungan dari DPD.

"Ide untuk memunculkan Omnibus Politik ini menurut saya ide yang harus kita apresiasi, dan DPD akan terlibat secara aktif," kata Ketua DPD Sultan Najamudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Menurutnya, RUU Omnibus Law Politik diperlukan, terutama untuk menindaklanjuti putusan Mahakamah Konstitusi (MK) yang menghapus syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

Selain itu, sejumlah undang-undang terkait dengan politik, dinilai perlu dibenahi.

"Makanya kita tunggu nih, kita tunggu apakah memang Omnibus politik ini segera akan diluncurkan dan DPD tidak akan pasif," kata Sultan.

DPD, kata Sultan, berencana menyodorkan daftar inventarisasi masalah (DIM) apabila DPR serius menggarap RUU Omnibus Law Politik.

"Kami pun akan mengusulkan dan DIM nanti ketika ini memang dimulai, karena memang banyak masalah politik atau banyak regulasi setingkat undang-undang yang terkait dengan demokrasi dan politik kita itu, lebih lagi kepada urusan pilkada dan lain-lain, itu yang harus mulai kita upgrade, harus mulai kita koreksi, harus mulai kita evaluasi dan perbaharui dengan kondisi terkini," pungkasnya.