Trump Janji Rilis Dokumen Pembunuhan JFK hingga Martin Luther King Jr, Ini Alasannya

ERA.id - Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, berjanji akan mendeklasifikasi dokumen-dokumen terkait pembunuhan mantan Presiden John F. Kennedy dan aktivis hak-hak sipil Dr. Martin Luther King Jr.
Deklasifikasi dokumen adalah proses menghapus klasifikasi yang membatasi akses terhadap dokumen yang sebelumnya dirahasiakan.
"Sebagai langkah pertama menuju transparansi dan akuntabilitas pemerintah, kami juga akan membatalkan klasifikasi berlebihan terhadap dokumen pemerintah," kata Trump kepada para pendukungnya di Capital One Arena, Washington, D.C, dikutip Anadolu, Senin (20/1/2025).
"Dan dalam beberapa hari mendatang, kami akan mempublikasikan dokumen yang tersisa terkait pembunuhan Presiden John F. Kennedy, saudaranya Robert Kennedy, serta Dr. Martin Luther King Jr.,” tambahnya.
Trump sebelumnya juga pernah menyerukan untuk mendeklasifikasi sepenuhnya informasi terkait pembunuhan JFK, yang terjadi pada tahun 1963. Trump pun berjanji akan menuntaskan janjinya itu setelah resmi dilantik.
Robert Kennedy dan Martin Luther King Jr. sama-sama dibunuh pada 1968.
Trump dijadwalkan dilantik secara resmi pada Senin (20/1) tepat sebelum tengah hari, dan segera setelahnya akan menandatangani sejumlah perintah eksekutif yang telah dipersiapkan.