Sopir Pikap di Palembang Dituduh Bawa Sabu, Ternyata Cuman Isi Pisang

ERA.id - Viral video sopir pikap berdebat dengan anggota Satlantas Polrestabes Palembang. Sang polisi menuduh sopir itu membawa sabu, padahal kendaraannya hanya mengangkut pisang.

Dalam video yang beredar di media sosial, tampak seorang polisi menghentikan sebuah mobil pikap di Gerbang Tol Keramasan, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (5/2/2025) kemarin. Namun, sopir terus melaju menuju gerbang tol.

Polisi kemudian memotong jalur mobil dengan menghentikan sepeda motornya depan mobil.

“Salah saya apa, Ndan? Saya salah apa?” ucap sang sopir.

Polisi itu kelihatan mau mengambil paksa kunci mobil milik sopir pikap, tetapi berhasil dicegah. Terdengar suara anak kecil sedang menangis dalam mobil.

Polisi pun mengeluarkan ponselnya dan bilang bahwa sopir itu tidak mengenakan sabuk pengaman saat berkendara dan enggan menunjukkan surat-surat. Selain itu, sopir juga melarikan diri saat hendak diperiksa.

“Kamu sudah melawan petugas dan berlari. Kamu sudah melawan petugas dan kalau mau kamu viralkan ya silakan,” ujar polisi.

Tak hanya itu, sang sopir dituduh membawa narkotika jenis sabu.

“Kenapa lari, bawa sabu kamu ya atau bawa barang terlarang?” ucapnya. Mendengar tuduhan itu, sopir pikap naik pitam dan meminta polisi untuk memeriksa isi kendaraannya.

“Saya dituduh bawa sabu oleh bapak ini, oke ya dicek mobil saya,” lanjut sopir.

Tak terima dituduh, sopir itu memperlihatkan muatan dalam box mobilnya hanya berisikan tumpukan buah pisang.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Yenni Diarty meluruskan bahwa anggota polisi bernama Aipda Syarif itu bertindak demikian karena sang sopir tidak kooperatif saat mau diperiksa. Alih-alih berhenti, ia malah mengebut.

"Diduga pelanggar ini tidak merespons dengan baik, malah melarikan diri dengan kendaraan dengan kecepatan tinggi ke Tol Keramasan. Kami mengkhawatirkan kondisi arus lalu lintas yang cukup ramai pada saat kejadian, takut terjadi kecelakaan lalu lintas atau kerawanan lainnya di sekitar lokasi,” terang Yenni kepada wartawan.

Meski polisi mencurigai pengemudi membawa barang terlarang, setelah dilakukan pemeriksaan, tuduhan tersebut terbukti tidak berdasar.

“Anggota kami sudah berkomunikasi dengan baik, dan sopir tersebut menunjukkan bahwa di dalam kendaraannya hanya ada pisang,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Palembang Kompol Evial Kalza mengungkapkan sopir pikap tersebut bukan hanya menolak menunjukkan surat-surat kendaraan, tetapi nyaris menabrak petugas.

Selain itu, ia juga diduga menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu.