Jurus Baru KPK, Bikin Buku Antikorupsi Bareng Kemenag Berbasis Nilai Agama
ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI membahas rencana penyusunan buku antikorupsi berbasis nilai agama bersama Kementerian Agama (Kemenag).
"Saya kira ini langkah luar biasa. Pencegahan korupsi berbasis nilai agama adalah bagian dari ikhtiar kita dalam mewujudkan negara yang bersih," ujar Plt Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/2/2025), dikutip dari Antara.
Rencana kolaborasi ini dibahas dalam pertemuan Irjen Faisal dan jajaran saat menerima kunjungan Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI di Jakarta.
Faisal menekankan pentingnya nilai-nilai keagamaan dalam membangun integritas serta menciptakan budaya antikorupsi di masyarakat.
Menurut dia, penyebaran buku pada era digital harus diperluas melalui berbagai format digital agar lebih mudah diakses oleh masyarakat luas.
Sementara itu, Satgas II Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat KPK Johnson Ridwan Ginting mengungkapkan bahwa sebelum berkunjung ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag, pihaknya telah berdiskusi dengan beberapa Direktorat Jenderal Kemenag.
"Buku ini akan melengkapi referensi terkait pencegahan korupsi dalam perspektif agama serta membahas bagaimana nilai-nilai kejujuran dan kemandirian dapat menjadi benteng integritas," kata Johnson.
Ia menjelaskan buku ini akan mengangkat isu-isu sosial yang relevan saat ini, seperti hedonisme dan fenomena memamerkan kekayaan yang kerap menjadi pemicu perilaku koruptif.
Rencananya buku ini akan didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia dan menjadi pedoman bagi para penyuluh antikorupsi dalam menyebarkan kesadaran tentang pentingnya membangun budaya antikorupsi berbasis nilai agama.