Jampidsus Febrie soal Dilaporkan ke KPK: Biasa, Pasti Ada Perlawanan
ERA.id - Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah buka suara perihal dirinya dilaporkan ke KPK. Febrie mengaku tak mempermasalahkan laporan tersebut.
"Semakin besar perkara yang sedang diungkap, pasti semakin besar serangan baliknya. Biasalah, pasti ada perlawanan," kata Febrie saat dikonfirmasi perihal dilaporkan ke KPK, Selasa (11/3/2025).
Sebelumnya, Febrie Adriansyah dilaporkan Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi ke KPK, Senin (10/3/2025). Ia diduga melakukan penyalahgunaan wewenang ketika menangani empat kasus korupsi.
Adapun koalisi ini terdiri dari Indonesian Police Watch (IPW), Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), dan Tim Pemberla Demokrasi Indonesia yang dipimpin Ronald Loblobly. Mereka membawa bukti untuk menguatkan aduan yang dilakukan.
"Terlapor Jampidsus Febrie Adriansyah selaku penanggungjawab penyidikan dengan modus operandi memberantas sembari korupsi," kata Ronald Loblobly kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
Ronald memerinci penanganan dugaan korupsi yang diwarnai penyalahgunaan wewenang di antaranya adalah kasus Jiwasraya dan dugaan suap Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar.
Terkait Jiwasraya, misalnya, Ronald menyinggung masalah lelang barang rampasan milik Heru Hidayat. Menurutnya, ada dugaan rekayasa seakan proses tersebut sudah dilaksanakan dan nilai paket saham PT Gunung Bara Utama hanya laku Rp1,945 dari nilai Rp12,5 triliun.
Peristiwa ini membuat negara kemudian diduga merugi hingga Rp9,7 miliar.
"Febrie Adriansyah sudah melakukan penyidikan kasus korupsi Jiwasraya secara mendalam sejak menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung sehingga telah memahami nilai keekonomian tambang batubara PT GBU sebenarnya berkisar lebih dari Rp12 triliun," tegasnya.
Dugaan penyalahgunaan wewenang ini membuat Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi minta KPK mengusut tuntas dugaan yang menyeret nama Febrie.
"Jadi kami bersurat ke kelima komisioner dan juga kami menyajikan bukti buku berkas kepada lima komisioner," tegasnya.
"Kami kembali ke KPK untuk melaporkan kembali kasus kami, karena ini kan komisioner baru, semua pimpinan," pungkas Ronald.