DPR Wanti-wanti Pemerintah Program CKG Ditunggangi Oknum Tak Bertanggung Jawab

ERA.id - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mewanti-wanti pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Jangan sampai ditungganggi oknum-oknum tak bertanggungjawab.

"Jangan sampai program yang baik ini ditunggangi oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. Maka pengawasan terhadap teknis-teknis di lapangan harus dilakukan dengan ketat sehingga program CKG betul-betul dirasakan manfaatnya oleh rakyat," kata Cucun dalam keterangannya, Selasa (11/2/2025).

Pengawasan ketat juga diperlukan untuk menghindari oknum-oknum yang berusaha mencari keuntungan dari program CKG.

"Pengawasan harus dilakukan secara terpadu, terutama untuk mengantisipasi tindakan ilegal seperti adanya pungli (pungutan liar) yang justru membebani rakyat," kata Cucun.

Di samping itu, dia mengimbau setiap daerah harus memastikan semua instrumen dan infrastruktur kesehatan untuk program ini tersedia dengan baik. Meskipun pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengklaim seluruh puskemas di Indonesia sudah siap.

"Termasuk dari sumber daya manusia (SDM). Pelayan kesehatan (nakes) harus bekerja dengan SOP yang berlaku, berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ucap politisi PKB itu.

Sebagai informasi, program CKG secara serentak pada 10 Februari 2025. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia dan mengurangi beban penyakit yang bisa dicegah.

CKG akan dilaksanakan berdasarkan siklus hidup masyarakat, dengan fokus utama pada tiga momentum pelaksanaan: CKG ulang tahun, CKG sekolah, dan CKG khusus untuk ibu hamil dan balita.

CKG ulang tahun dimulai sejak 10 Februari 2025 dan melibatkan pemeriksaan untuk anak usia 0-6 tahun serta masyarakat usia 18 tahun ke atas. Pemeriksaan kesehatan ini akan dilakukan di Puskesmas dan klinik yang telah bekerja sama.

Masyarakat bisa mendapatkan CKG dalam kurun waktu mulai dari hari ulang tahun +30 hari.

Adapun CKG sekolah akan dilaksanakan mulai Juli 2025, yang bertepatan dengan tahun ajaran baru. Pemeriksaan ini akan menyasar anak usia 7-17 tahun yang berada di sekolah-sekolah. Sementara CKG khusus diperuntukkan bagi ibu hamil dan balita dengan jadwal pemeriksaan di Puskesmas dan Posyandu.