Ramai Dikritik, Menkeu Pastikan Anggaran Behasiswa Kuliah Tak 'Disunat' Termasuk KIP

ERA.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan beragam program beasiswa kuliah tak terdampak efisiensi anggaran. Termasuk beasiwa Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Hal itu mengklarifikasi sejumlah kritikan terhadap efisiensi anggaran yang berdampak pada dunia pendidikan tinggi. Pernyataan itu disampaikan bersam-sama dengan pimpinan parlemen termasuk Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

"Mengenai berita munculnya terkait beasiswa Kartu Indonesia Pintar, kami tegaskan bahwa beasiswa Kartu Indonesia Pintar tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan," kata Sri Mulyani.

Dia lantas memaparkan, jumlah penerima KIP untuk tahun anggaran 2024 mencapai 1.040.192 mahasiswa.

Adapun jumlah anggaran untuk beasiswa KIP bagi kurang lebih satu juta mahasiswa yang terdata yaitu sebesar Rp14.698.000.000 atau 14 triliun rupiah.

"Anggaran tersebut tidak terkena pemotongan dan tidak dikurangi," tegas Sri Mulyani.

Dengan tak adanya pemotongan anggaran terhadap program beasiswa KIP, pemerintah memastikan seluruh mahasiswa penerima manfaat tetap bisa melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.

"Dengan demikian, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa KIP, Kartu Indonesia Pintar, dapat meneruskan program belajar seperti biasanya," kata Sri Mulyani.

Tak hanya beasiswa KIP, Sri Mulyani menyampaikan, program-program beasiswa bagi mahasiswa perguruan tinggi yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisainstek) maupun Kementerian Agama (Kemenag) juga tidak terdampak efisinsi anggaran.

Diantaranya yaitu beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDPP). Totalnya mencapai 40.030 mahasiswa penerima manfaat.

"Beasiswa penerima LPDP, Kemendiktisaintek yaitu beasiswa pendidikan Indonesia dan beasiswa Indonesia bangkita di bawah Kementerian Agama juga tetap berhalan seusia dengan kontrak beasiswa yang sudah dilakukan," tegas Sri Mulyani.