Desk Pemberantasan Narkoba Tangkap 9.586 Pelaku Selama 2 Bulan, 4,1 Ton Narkotika Disita

ERA.id - Desk Pemberantasan Narkoba bersama Bea Cukai serta Imigrasi mengungkap peredaran narkotika di Indonesia dari 1 Januari sampai 27 Februari 2025. Sebanyak 4,171 ton narkotika disita penyidik dari pengungkapan dua bulan ini.

"Adapun berat barang bukti (narkotika) keseluruhan (yang disita) sebanyak 4,171 ton," kata Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada saat konferensi pers di kantornya, Rabu (5/3/2025).

Rinciannya, sebanyak 1,28 ton sabu, 346.959 butir (138.959 kilogram/kg) ekstasi, dan 493 kg ganja disita sebagai barang bukti. Lalu 3,4 kg kokain, 1,6 ton tembakau gorila/sintesis, dan 2.199.726 butir (659,917 kg) obat keras turut dilakukan penyitaan.

Sebanyak 4,1 ton barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan terhadap 6.881 kasus narkoba.

"Dengan jumlah tersangka sebanyak 9.586 orang," tuturnya.

Tidak semuanya tersangka ini merupakan pengedar atau bandar narkotika. Ada juga pelaku yang merupakan pemakai, kurir, hingga pengendali.

Dari 9.586 tersangka ini, polisi menerapkan restorative justice ke 337 orang.

Wahyu pun mengatakan modus peredaran narkotika yang dilakukan para pelaku ini beragam. Ada pelaku yang mengirim narkoba melalui jalur darat dari Pulau Sumatra ke Pulau Jawa.

Lalu ada juga pelaku yang mengedarkan narkotika  melalui jalur laut dengan memasukkan barang haram ini dari golden triangle dan golden crescent ke Samudra Hindia di Laut Aceh.

Modus lainnya dengan pengiriman melalui kargo ekspedisi. Penyebaran lainnya dengan membuat laboratorium narkotika (clandestine lab) di perumahan mewah.

"Adapun nilai keseluruhan dari barang bukti berupa narkotika, psikotropika, dan obat-obatan yang mengandung bahan berbahaya yang telah disita selama periode ini sejumlah Rp2.720.325.550.000 (Rp2,7 triliun)," imbuhnya.

Dia lalu menyebut estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan dari pengungkapan kasus ini sebanyak 11.407.315 jiwa. Pengungkapan perkara ini merupakan atensi dari Presiden Prabowo Subianto sebagaimana tertuang dalam program Asta Citanya.