Bareskrim Tangkap Lagi 7 Anak Buah Bandar Narkoba Internasional Fredy Pratama

ERA.id - Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada menyampaikan Desk Pemberantasan Narkoba kembali menangkap tujuh kaki tangan bandar narkotika internasional Fredy Pratama pada Januari-Februari 2025.
"Dari jaringan yang sudah kita ungkap selama dua bulan ini, yang termasuk dalam jaringan Fredy Pratama ada tujuh orang tersangka," kata Wahyu kepada wartawan dikutip Kamis (6/3/2025).
Ketujuh pelaku itu ditangkap dari pengungkapan empat kasus. Mereka ditangkap di lima wilayah berbeda yakni di kawasan Jakarta Utara, Tangerang, Banjar, Banjar Baru dan Banjarmasin.
Dari tujuh orang tersebut, empat di antaranya merupakan warga negara asing (WNA). Hasil pengungkapan kasus Fredy Pratama ini, barang bukti berupa sabu sebanyak 35,3 kilogram dan 1.880 butir ekstasi disita penyidik.
Jenderal bintang tiga Polri ini berharap peredaran narkoba di Indonesia dapat diberantas seluruhnya. Hal itu guna memberi perlindungan bagi generasi Indonesia Emas pada tahun 2045.
"Potensi kita cukup besar, potensi Indonesia cukup besar dan salah satu yang harus kita jaga adalah generasi muda kita, sumber daya manusia kita, khususnya dari peredaran gelap narkoba," ucapnya.
Diketahui, Fredy Pratama merupakan warga negara Indonesia. Fredy masuk dalam daftar buronan polisi Indonesia sejak 2014.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa sebelumnya menyebut Fredy Pratama alias Miming masih berada di Thailand. Buronan ini sulit ditangkap karena dibekingi gangster. Sebab, mertuanya juga merupakan kartel narkoba di sana.
"Dia dilindungi oleh gengster, karena orang tuanya adalah bagian daripada sindikasi narkoba di daerah Thailand. Jadi mohon waktu lah bersabar. Jadi kita tetap upaya untuk itu (penangkapan)," kata Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat (29/12).