Demi Kuat Puasa, Dua Remaja di Makassar Sahur Pakai Tembakau Sintetis

ERA.id - Dua remaja di Makassar diamankan polisi setelah kedapatan membawa tembakau sintetis saat patroli Ramadan. Mereka mengaku membeli barang terlarang itu untuk dikonsumsi saat sahur agar kuat menjalani puasa.

Danru 3 Patroli Perintis Presisi Polrestabes Makassar Bripka Amal mengungkapkan kedua remaja tersebut berinisial MRS (18) dan AH (16). 

Mereka ditangkap saat melintas di Kecamatan Tallo pada Kamis (6/3/2025) kemarin.

Keduanya ditangkap saat berkendara tanpa menggunakan helm. Saat diperiksa, ditemukan tembakau sintetis di salah satu remaja tersebut.

"Saat kami periksa, ditemukan tembakau sintetis di tangan salah satu pelaku," ujarnya kepada ERA, Jumat (7/3/2025).

Bripka Amal mengatakan jika keduanya mengaku mendapatkan narkotika tersebut melalui media sosial dengan harga Rp120 ribu per 2 gram. Barang itu dibeli online melalui Instagram.

"Mereka mengaku akan mengonsumsinya saat sahur agar kuat berpuasa," tambah Amal.

Bripka Amal dan pihaknya akan mendalami kasus ini dan akan menelusuri pemasok barang terlarang tersebut.

"Pastinya jaringan secara online itu akan kami sasar sampai ke akar-akarnya," tegasnya.

Diketahui, tembakau sintetis merupakan narkotika buatan yang mengandung bahan kimia berbahaya. Efeknya bisa lebih kuat dari narkotika alami dan berisiko menimbulkan gangguan mental, kecemasan, hingga kerusakan organ. 

Penyalahgunaannya banyak terjadi di kalangan remaja karena harganya yang relatif murah dan mudah diperoleh secara daring.