Dimenangkan Kotak Kosong, Pilkada Ulang di Pangkal Pinang dan Bangka Digelar Agustus

ERA.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan, penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang di dua daerah akan digelar pada Agustus 2025. Dua daerah tersebut yaitu Kota Pangkal Pinang dan Kabupaten Bangka, karena dimenangkan kotak kosong.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja (raker) Komisi II DPR dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu terkait penyelenggara pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025).
"Kita ketahui bahwa saat pilkada lalu itu suara tunggal dimenangkan kotak kosong di dua tempat yaitu di Kota Pangkal Pinang dan Kabupaten Bangka yang akan dilaksanakan pilkada ulangnya pada Agustus nanti," kata Tito.
Untuk anggaran pelakasanaan pilkada ulang, Tito meminta dua daerah tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dia mendesak setiap daerah menyisir dan mengefiseinsikan anggaran untuk pilkada ulang. Sebab ditemukan banyak APBD yang kurang efisien.
"Harapan kita untuk, ini masih banyak masih ada waktu, karena pelaksanannya bulan Agustus, kita masih ada waktu untuk memberikan pendampingan. Maka kami turunkan tim gabungan ke kota Pangkal Pinang dan Bangka," kata Tito.
Lebih lanjut, mantan Kapolri itu mengimbau penyelenggara pemilu melakukan pengawasan ketat terhadap proses pilkada ulang. Dia mengingatkan jangan sampai terjadi lagi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Supaya jangan sampai nanti di PSU ini, di sengketa lagi di MK. Ini pernah kejadian," kata Tito.