Sita Mobil Mewah hingga Sertifikat 14 Tanah, Bareskrim Sebut Perputaran Uang Narkoba Direktur Persiba Rp241 Miliar

ERA.id - Bareskrim Polri mengungkap perputaran uang hasil penjualan narkoba yang dilakukan Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi mencapai ratusan miliar.

"Telah diblokir dan disita, perputaran uang dalam dua tahun terakhir pada rekening itu Rp241 miliar," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).

Selain rekening, penyidik juga menyita aset Catur Adi berupa mobil mewah, tanah dan bangunan yang digunakan untuk usaha Resto Raja Lalapan di dua cabang. Berikut rinciannya:

1. Satu unit Ford Mustang

2. Satu unit Toyota Alphard

3. Satu unit sedan Lexus

4. Satu unit Honda Civic

5. Satu unit Honda Freed

6. Satu unit sepeda Royal Alloy

7. 14 sertifikat tanah dan bangunan

8. Buku rekening

9. Paspor atas nama Candra Adi

10. Kuitansi pembayaran pembelian rumah.

Mukti pun menyampaikan pihaknya masih mengusut kasus ini.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyampaikan Direktur Persiba yang ditangkap karena kasus narkoba masih berkaitan dengan bandar narkotika Hendra Sabarudin. Diketahui, Hendra adalah seorang narapidana yang mengendalikan peredaran sabu dari Lapas Kelas IIA Tarakan, Kalimantan Utara sejak tahun 2017. Perputaran uang Hendra dari bisnis barang haram ini mencapai Rp2,1 triliun.

"Karena ini adalah bagian dari kasus sebelumnya. TPPU (tindak pidana pencucian uang) kasusnya Hendra, yang sudah divonis, Hendra Sabarudin. Ya (kasus Catur Adi) itu ada kaitannya ini," kata Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan dikutip Selasa (11/3).

Penyidik masih mendalami hubungan antara Catur Adi dan Hendra Sabarudin. Namun Direktur Persiba ini sendiri juga merupakan bandar narkoba yang mengendalikan peredaran sabu di Lapas Kelas IIA Balikpapan.

Dia menjadi bandar narkoba bersama para narapidana di Lapas Kelas IIA Balikpapan. Mukti juga membenarkan jika Catur Adi juga merupakan mantan anggota Polri. Namun dia enggan merinci sepak terjang Catur Adi saat di kepolisian.

"Ya kan sudah bukan, (Catur Adi) mantan anggota polisi. Ya, mantan ya, mantan. Mantan anggota polisi," ungkapnya.

Jenderal bintang satu Polri ini pun menyebut pihaknya masih mendalami dugaan pelaku lain dalam perkara ini. Untuk Catur Adi akan dimiskinkan dengan dijerat TPPU.