Aneh, DPR Klaim Rapat RUU TNI di Hotel Mewah Terbuka tapi Tak Boleh Diliput

ERA.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membantah oponi publik bahwa rapat konsinyering Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) digelar tertutup. Rapat konsinyering diadakan sepanjang akhir pekan di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat.

"Bahwa tidak ada kemudian rapat terkesan diam-diam karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah rapat terbuka. Boleh dilihat di agenda rapatnya, itu rapat diadakan terbuka," kata Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Berdasarkan pantauan ERA di Hotel Fairmont pada Sabtu (15/3), pernyataan Dasco tak sesuai dengan kondisi di lapangan. Rapat konsinyering Panja Revisi UU TNI memang digelar tertutup.

Hingga sore hari, wartawan yang meliput memang dibolehkan berada di sekitar ruangan tempat rapat berlangsung. Namun, wartawan hanya diizinkan menunggu di luar dan tidak diperbolehkan meliput jalannya rapat antara Komisi I DPR dan pemerintah.

Lebih lanjut, Dasco menyayangkan aksi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)  yang menggeruduk Hotel Fairmont.

Menurutnya, apabila KontraS maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) lainnya melayangkan surat untuk mengikuti rapat konsinyering, tentu akan diberikan ruang. Sebab, rapat terbuka untuk umum. Terlebih, kabar rapat konsinyering Panja Revisi UU TNI sudah beredar sejak Jumat (14/3) malam.

"Saya pikir karena itu terbuka, kalau seandainya dari teman-teman NGO, ada yang ingin memberikan masukan, kemudian memberikan saja pernyataan atau surat resmi untuk ikut, saya pikir kemarin enggak ada masalah," kata Dasco.

Terkait kericuhan yang terjadi saat KontraS mendatangi Hotel Fairmont untuk mengkritik jalannya rapat, Ketua Harian Partai Gerindra itu menegaskan bahwa hal itu di luar kekuasaan DPR.

Alasannya karena KontraS tak mengabarkan bakal mendatangi rapat konsinyering Panja Revisi UU TNI.

"Nah cuman pada waktu mendatangi hotelnya kan itu tidak memberitahukan. Dan kemudian kalau ada insiden itu ada di luar kekuasaan yang sedang membahas, karena kita tidak tahu bahwa di luar kemudian ada kejadian seperti itu," ucap Dasco.

Diberitakan sebelumnya, KontraS datang ke Hotel Fairmont, Jakarta Pusat (Jakpus), menolak pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang dilakukan DPR dan pemerintah, Sabtu (15/3/2025).

Pantauan di lokasi, KontraS tiba-tiba menggeruduk depan ruang Ruby Hotel Fairmont sekira pukul 17.49 WIB. Mereka membawa flyer berisi kritik terhadap TNI. Aksi penolakan ini dipimpin Wakil Koordinator KontraS, Andri Yunus.

Orang-orang dari KontraS ini berteriak-teriak meminta pembahasan RUU TNI dihentikan. Sebab, RUU TNI dibahas secara tertutup. Mereka sesekali menggedor-gedor pintu ruang Ruby yang dijaga oleh protokol Kementerian Pertahanan (Kemenhan/Kemhan) dengan harapan ada anggota Komisi I DPR yang keluar ruangan.

"Kami meminta agar dihentikan karena proses yang dilakukan secara diam-diam dan tertutup. Tolak RUU TNI, tolak RUU TNI, tolak!" kata Andri Yunus di depan ruang Ruby Hotel Fairmont, Sabtu (15/3).

Tak lama setelah itu, pihak keamanan hotel datang. Mereka meminta KontraS untuk pergi meninggalkan lokasi. Aksi ini hanya berlangsung sebentar yakni sekira 10 menit saja. Setelah menyampaikan sikap, KontraS meninggalkan lokasi dengan lift.