Dasco Bantah Rapat RUU TNI Dibahas Diam-Diam dan Dikebut, Ngaku Rapat Diadakan Terbuka

ERA.id - DPR RI menggelar rapat Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Hotel Fairmont Jakarta beberapa hari lalu. Namun, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah mereka melakukannya diam-diam karena dikebut.

Dia mengatakan bahwa RUU TNI sudah dibahas dari lama. Selain itu, Komisi I DPR RI juga sudah mengundang berbagai pihak untuk menyampaikan apirasi terkait RUU TNI.

"Tidak ada kemudian rapat terkesan diam-diam, karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah rapat terbuka. Boleh dilihat di agenda rapatnya, rapat diadakan terbuka," kata Dasco saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/3/2025), dikutip dari Antara.

Dalam setiap pembahasan konsinyering terhadap suatu RUU, menurut dia, ada aturan yang memungkinkan rapat panitia kerja (panja) RUU tersebut dibahas di hotel. 

Di sisi lain, dia mengungkapkan rapat di Hotel Fairmont rencananya digelar selama empat hari. Namun, karena adanya kebijakan efisiensi, rapat tersebut dipersingkat menjadi dua hari.

Pada intinya, dia menegaskan RUU tersebut membahas tiga pasal yang akan diubah, yaitu kedudukan TNI, perpanjangan usia dinas, hingga ruang jabatan sipil bagi prajurit TNI aktif.

"Walau cuma tiga pasal, tapi pembahasannya itu memerlukan waktu karena dari sisi naskah akademik, dan lain-lain, itu perlu juga merumuskan kata-kata, kemudian pokok yang tepat dalam pembahasannya sehingga diperlukan konsinyering," kata dia.