Tak Tahu Soal KontraS Didatangi OTK, Pimpinan DPR: Kalau Terganggu Laporkan Saja

ERA.id - Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) didatangi sejumlah orang tak dikenal pada Minggu dini hari (16/3). Hal itu diduga buntut aksi KontraS yang menggeduruk rapat konsinyering Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat pada Sabtu (15/3).

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku tak tahu informasi tersebut. Dia menyarankan agar KontraS melaporkan ke pihak berwajib jika merasa terganggu.

"Teman-teman di KontraS, ya saya belum bisa komentar karena kita tidak tahu apakah itu kemudian dari mana, dan kalau memang merasa terganggu laporkan saja kepada pihak yang penegak hukum," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Lebih lanjut, dia menyinggung aksi KontraS yang menggeruduk rapat antara Komisi I DPR dan pemerintah di tengah pembahasan Revisi UU TNI.

Menurutnya, apabila KontraS maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) lainnya melayangkan surat untuk mengikuti rapat konsinyering, tentu akan diberikan ruang. Sebab, rapat terbuka untuk umum. Terlebih, kabar rapat konsinyering Panja Revisi UU TNI sudah beredar sejak Jumat (14/3) malam.

"Saya pikir karena itu terbuka, kalau seandainya dari teman-teman NGO, ada yang ingin memberikan masukan, kemudian memberikan saja pernyataan atau surat resmi untuk ikut, saya pikir kemarin enggak ada masalah," kata Dasco.

Terkait kericuhan yang terjadi saat KontraS mendatangi Hotel Fairmont untuk mengkritik jalannya rapat, Ketua Harian Partai Gerindra itu menegaskan bahwa hal itu di luar kekuasaan DPR.

Alasannya karena KontraS tak mengabarkan bakal mendatangi rapat konsinyering Panja Revisi UU TNI.

"Nah cuman pada waktu mendatangi hotelnya kan itu tidak memberitahukan. Dan kemudian kalau ada insiden itu ada di luar kekuasaan yang sedang membahas, karena kita tidak tahu bahwa di luar kemudian ada kejadian seperti itu," ucap Dasco.

Diberitakan sebelumnya, KontraS datang ke Hotel Fairmont, Jakarta Pusat (Jakpus), menolak pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang dilakukan DPR dan pemerintah, Sabtu (15/3/2025).

Pantauan di lokasi, KontraS tiba-tiba menggeruduk depan ruang Ruby Hotel Fairmont sekira pukul 17.49 WIB. Mereka membawa flyer berisi kritik terhadap TNI. Aksi penolakan ini dipimpin Wakil Koordinator KontraS, Andri Yunus.

Orang-orang dari KontraS ini berteriak-teriak meminta pembahasan RUU TNI dihentikan. Sebab, RUU TNI dibahas secara tertutup. Mereka sesekali menggedor-gedor pintu ruang Ruby yang dijaga oleh protokol Kementerian Pertahanan (Kemenhan/Kemhan) dengan harapan ada anggota Komisi I DPR yang keluar ruangan.

"Kami meminta agar dihentikan karena proses yang dilakukan secara diam-diam dan tertutup. Tolak RUU TNI, tolak RUU TNI, tolak!" kata Andri Yunus di depan ruang Ruby Hotel Fairmont, Sabtu (15/3).

Tak lama setelah itu, pihak keamanan hotel datang. Mereka meminta KontraS untuk pergi meninggalkan lokasi. Aksi ini hanya berlangsung sebentar yakni sekira 10 menit saja. Setelah menyampaikan sikap, KontraS meninggalkan lokasi dengan lift.