Berkas Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Puspom TNI

ERA.id - Perkara kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, telah dilimpahkan ke Puspom TNI.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan pihaknya langsung menyelidik setelah mendapat laporan soal Andrie Yunus disiram air keras.

Dari fakta yang didapat, polisi kemudian menyerahkan penanganan kasus ke Puspom TNI.

"Dari hasil penyelidikan tersebut, setelah kami menemukan fakta-fakta dari hasil penyelidikan tersebut, kemudian saat ini dapat kami laporkan kepada Pimpinan bahwa permasalahan tersebut sudah kami limpahkan ke Puspom TNI," kata Iman dalam RDP dengan Komisi III DPR RI, Selasa (31/3/2026).

Diketahui, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3) malam. Insiden itu terjadi usai Andrie Yunus menghadiri acara podcast berjudul "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), sekitar pukul 23.00 WIB.

Belakangan, TNI menyatakan telah mengamankan 4 orang anggotanya yang diduga jadi pelaku penyiraman air keras ke Andrie Yunus, yakni NDP, SL, BHW, dan ES.

Keempatnya adalah anggota BAIS TNI. NDP berpangkat kapten. Sementara SL dan BHW berpangkat letnan satu (lettu) dan ES berpangkat sersan dua (serda).