Selebgram Kemayu di Kalsel yang Minta Dilaknat Kini Minta Ampun Depan Polisi

ERA.id - Polres Balangan jajaran Polda Kalimantan Selatan memanggil selebgram asal Kecamatan Batumandi, Muhammad Fajar, yang diduga menistakan agama lewat konten dalam akun Instagram pribadinya.

Kasat Intel Polres Balangan Iptu Paisal Kadapi di Paringin, Kabupaten Balangan, Selasa kemarin secara langsung memimpin pertemuan tersebut.

Paisal menuturkan, Fajar menyatakan sudah menghapus unggahan di akunnya, namun postingan tersebut sudah menjadi perhatian masyarakat bahkan tokoh agama setempat.

Bagaimana tidak, tingkahnya seperti perempuan dan meminta orang-orang menambah laknatnya. Dalam video tersebut, Fajar memakai gamis pria warna cokelat dan peci putih.

Waktu itu, dia merespons netizen yang menulis sebuah hadis tentang laknat Allah kepada pria yang menyerupai perempuan.

“Allah melaknat laki-laki menyerupai wanita dan wanita menyerupai laki-laki. Syukur menyerupai aja. Tambahi lagi laknatnya, tambahi lagi laknatnya” kata pria kemayu ini sambil berjoget.

Dari konten itu, Paisal melanjutkan, setelah memanggil Fajar, yang beersangkutan menyatakan takkan mengulangi perbuatannya dan meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu, Fajar juga bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku apabila suatu saat kembali mengulang perbuatan yang serupa.

Iptu Paisal juga meminta agar yang bersangkutan lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan membuat video permintaan maaf untuk dibagikan ke media sosialnya.

Kasat Intel menambahkan, pihaknya bersama keluarga yang bersangkutan akan membina yang bersangkutan agar ke depannya bisa memanfaatkan media sosial untuk hal yang positif.

Dia juga mengimbau masyarakat khususnya selebgram agar turut bijak menggunakan media sosial dan menahan diri untuk memberi komentar atau membuat unggahan yang berbau sara.

Diketahui Fajar dipanggil ke Polres Balangan untuk dimintai keterangan atas postingan tersebut, bahkan permintaan klarifikasi terhadap Fajar ini juga dihadiri oleh perwakilan dari MUI, NU, Kemenag Balangan dan tokoh agama.