Imbas Marak Pendaki Pakai Baju Minim, Otoritas Gunung Fuji Buat Aturan Ketat

ERA.id - Pendaki Gunung Fuji diperintahkan untuk mengenakan pakaian pantas saat melakukan pendakian. Pendaki yang nekat memakai pakaian minim akan dilarang untuk melakukan pendakian meski sudah mendaftar secara online.

Pemerintah daerah Perfektur Yamanashi mengungkap keresahannya atas pakaian minim yang digunakan para pendaki Gunung Fuji. Perintah memakai pakaian hangat itu dilakukan menyusul proses reservasi online yang akan dimulai pekan ini.

"Sebagai bagian dari proses reservasi daring yang akan dimulai Kamis (24/4), pengunjung harus menyetujui persyaratan termasuk mengenakan pakaian hangat dan alas kaki yang pantas," katanya, dikutip Kyodo News, Senin (21/4/2025).

Dalam pernyataan itu juga disebutkan bahwa akses ke Jalur Yoshida bisa ditolak apabila para pendaki tidak mematuhi perintah tersebut.

Langkah ini diambil oleh otoritas setempat setelah terjadi peningkatan pengunjung asing yang berpakaian minim tahun lalu.

Pemerintah daerah pun berupaya mengatasi masalah ini menjelang musim pendakian yang dimulai pada awal Juli.

"Pendaki puncak setinggi 3.776 meter itu juga diharuskan menyetujui peraturan seperti tidak membuang sampah sembarangan dan tidak menyimpang dari jalur yang ditentukan," imbuh pernyataan itu.

Terkait pemesanan pendakian, para pendaki bisa melakukan reservasi melalui situs resmi mereka dengan membayar uang muka sebesar 4.000 yen (Rp473 ribu).

Prefektur Shizuoka, yang mengelola tiga jalur pendakian lainnya, akan mengharuskan pendaki untuk meninjau peraturan dan etika melalui sistem pendaftarannya, dengan proses yang akan dimulai pada awal Mei.

Selain itu, pemerintah setempat juga akan mulai memungut biaya sebesar 4.000 yen pada musim panas ini.

Gunung Fuji ditetapkan sebagai situs Warisan Budaya Dunia UNESCO pada tahun 2013. Gunung ini menarik ratusan ribu pendaki setiap tahunnya selama musim pendakian resminya hingga September.