PRT di Bogor Colong Motor dan HP Majikan Gara-Gara Kesal Dituduh Mau Celakai Orang Tua Korban

ERA.id - Beredar video yang menunjukkan seorang pekerja rumah tangga (PRT) mencuri sepeda motor dan handphone majikannya di sebuah rumah di perumahan kawasan Citayam, Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

Akun Instagram @infojakbar24 memperlihatkan pelaku kabur pada siang hari. Kondisi diperkirakan sedang sepi sebab pelaku begitu santai membuka pagar rumah korban agar bisa kabur. Dia membawa sepeda motor, helm, dan sebuah tas besar. 

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy mengatakan pelaku Tri Mulyana Setia (33) telah ditangkap di kawasan Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/4/2025). 

Hasil pemeriksaan, pria ini tinggal di rumah majikannya ketika menjadi PRT. Dia juga dipercaya untuk menjaga orang tua korban. Namun, pelaku kesal karena dituduh oleh majikannya. 

"Kemudian pelaku sempat dituduh mau mencelakai orang tua korban. Karena kesal telah dituduh oleh orang tua korban, akhirnya pelaku berniat untuk kabur dari rumah korban dengan membawa handphone dan sepeda motor milik korban," kata Ressa kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).

Agar aksinya tak terekam CCTV, Tri mematikan meteran listrik. Rupanya, tindakannya ini sia-sia karena polisi berhasil menangkapnya.

PRT itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 362 KUHP.