Disinggung Utang TNI AL ke Pertamina, Menhan: Sistem Kita Digital, Bisa Tracking
ERA.id - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin merespons prihal tunggakan bahan bakar minyak (BBM) TNI Angkatan Laut (AL) ke PT Pertamina (persero) sebesar Rp3,2 triliun. Dia mengatakan, kebutuhan BBM bagi TNI sudah tersentralisasi ke Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Hal itu disampaikan dalam rapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
"Pemerintah sudah melakukan perubahan kebijakan yang kita sebut kebijakan sentralisasi, yang dalam kaitan dukungan untuk penetapan peralatan alutsista strategis dan juga yang berkaitan dengan pemeliharaan perawatan," kata Sjafrie.
"Jadi untuk bahan bakar itu akan kita sentralisasi ke Kementerian Pertahanan," sambungnya.
Dia menambahkan, untuk memenuhi akuntabilitas dan transparansi, pihaknya menggunakan sistem digitalisasi. Sehingga bisa dilancak kemana kebutuhan bahan bakar itu digunakan.
Menurutnya, hal ini merupakan upaya untuk menjaga transparansi.
"Sistem digitalisasi ini akan menyangkut mengenai penggunaan BBM dan juga dalam kaitan tracking. Jadi kita bisa tahu ke mana perginya bahan bakar yang dikeluarkan negara untuk dipergunakan oleh TNI," katanya.
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali mengungkapkan, TNI AL memiliki tunggakan ke PT Pertamina (persero) mencapai Rp3,2 triliun. Dia berharap utang tersebut bisa diputihkan.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4).
"Kemarin ada tunggakan bahan bakar Rp2,25 triliun, dan saat ini sudah dikenakan harus membayar utang lagi Rp3,2 triliun, itu sebenarnya tunggakan," kata Ali.
Menurutnya, jumlah tunggakan itu cukup mengganggu kegiatan operasional TNI AL. Kepada Komisi I DPR, dia berharap utang tersebut dapat dihilangkan.
"Harapannya sebenarnya ini bisa ditiadakan untuk (tunggakan) masalah bahan bakar, diputihkan," ucap Ali.