Bawa Kabur Uang Gaji Rp400 Juta, Perampok di Makassar Ditangkap Saat Transaksi Narkoba

ERA.id - Seorang pria berinisial WY ditangkap tim Jatanras Polrestabes Makassar setelah merampok kardus berisi uang Rp 400 juta milik seorang karyawan toko. 

Aksi perampokan dilakukan dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis badik di Jalan Anuang, Makassar, Senin (21/4/2025) lalu.

Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah, mengungkapkan pelaku memanfaatkan senjata tajam untuk melancarkan aksinya. 

"Modusnya variatif, termasuk dengan pengancaman menggunakan parang kepada korban," ujarnya, Rabu (30/4/2025).

Uang yang dirampas pelaku merupakan dana yang akan disetorkan korban ke pemilik toko sebagai pembayaran gaji karyawan. Setelah kejadian, korban segera melapor ke polisi.

Tim Jatanras kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap WY di Jalan Sungai Saddang, Makassar, saat hendak melakukan transaksi narkoba. 

“Pelaku diamankan di wilayah Kota Makassar ketika hendak jual beli sabu,” jelas Nasrullah.

Dari hasil interogasi, WY mengaku telah tujuh kali melakukan aksi kejahatan di berbagai lokasi di Makassar. 

Uang hasil rampokan digunakan untuk berfoya-foya dan membeli sabu. 

“Sebagian besar uang hasil kejahatan digunakan untuk sabu,” tambah Nasrullah.

Penelusuran polisi juga mengungkap bahwa pelaku sudah memantau korban selama beberapa hari sebelum melancarkan aksinya. 

Aksi tersebut terekam kamera CCTV, yang memperlihatkan pelaku mengenakan hoodie dan mengancam korban sebelum membawa kabur kardus berisi uang.

Pelaku kini ditahan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwajib.