Bejat, Ayah di Cirebon Tega Lecehkan Anak Balitanya Gegara Cekcok dengan Istri

ERA.id - Seorang pria berinisial DS (58) di Kota Cirebon tega melecehkan anak balitanya. Pelecehan itu dilakukan DS seusai cekcok dengan sang istri.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengatakan, pelaku melakukan itu karena emosi setelah bertengkar dengan istrinya, sehingga meluapkan kepada ankanya.

Pelecehan ini sudah dilakukan pelaku lebih dari satu kali, bahkan aksi tersebut didokumentasikan pelaku menggunakan ponselnya.

“Hasil pemeriksaan sementara, memang pelaku ini sudah melakukan pelecehan terhadap anak kandungnya sendiri. Ini bukan yang pertama kali," kata Eko, Senin (5/5/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi serupa sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Namun, aksi itu dilakukan pada waktu yang berbeda-beda.

"Tiga kali dilakukan pada saat jam-jam yang berbeda," ujarnya.

Eko menambahkan, kasus ini terkuak seusai ibu korban menemukan foto-foto tidak senonoh di ponsel pelaku. Kemudian, ibu korban menunjukkan hal itu kepada warga hingga akhirnya DS berhasil diamankan.

"Difoto oleh yang bersangkutan. Lalu ibunya (korban) menunjukkan foto tersebut kepada warga yang saat itu ikut mengamankan," kata dia menambahkan.

Ia memastikan, kondisi korban dalam keadaan stabil, walaupun ada luka lecet. Saat ini, KPAID, Dinas Sosial, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak sudah melakukan pendampingan.

"Korban juga dalam keadaan stabil. Hasil visum tidak ditemukan sampai ke hal yang lebih jauh, hanya ditemukan lecet di bagian luar," tuturnya.

Saat ini, polisi sedang melakukan pendalaman atas kasus tersebut. Pelaku yang sudah diamankan itu dikenakan Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Proses ini tetap akan didalami, tetap dalam pemeriksaan dan akan diproses lebih lanjut," kata dia.