Jalani Sanksi, Lucky Hakim Mulai 'Magang' di Kemendagri Besok

ERA.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, Bupati Indramayu mulai menjalani masa sanksi 'magang' di Direktorat Jenderal Administrasi Kewilayahan (Ditjen Adwil), Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mulai besok, Selasa (6/5).

Sanksi itu buntut tindakan Lucky Hakim yang ketahuan liburan ke luar negeri tanpa izin dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Kemendagri.

"Bupati Indramayu akan mulai menjalani masa-masa pembinaan di Kemendagri dan besok akan dimulai di Dirjen Adwil," kata Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).

"(Mulai) besok, Selasa pagi," sambungnya.

Dia mengatakan, Dirjen Adwil Safrizal Zakaria Ali akan menyampaikan materi terkait tugas pemerintahan kepada Lucky. Salah satunya berkaitan dengan Pol PP dan pemadam kebakaran (damkar).

Lucky juga akan menjalani pembinaan di ditjen-ditjen lainnya. Menurut Bima, Lucky akan dibina di ditjen yang berbeda setiap pekannya.

"Setiap minggu akan berpindah. Besok dimulai dengan Dirjen Adwil," ucapnya.

Bupati Indramayu Lucky Hakim disanksi magang atau mengikuti pendalaman tata kelola politik pemerintahan selama tiga bulan di Kemendagri. Sanksi tersebut diberikan lantaran Lucky berlibur ke Jepang tanpa mengantongi izin Kemendagri.