PNS Bogor Pakai Mobil Jimny Kedinasan untuk Bergaya, Pelat Merah Diganti Hitam

ERA.id - Kepala bidang di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Bogor, Jawa Barat, menyalahgunakan enam mobil dinas berupa Suzuki Jimny tiga pintu yang dibeli pada tahun 2023. Beberapa unit diketahui telah diganti plat nomornya dari merah menjadi hitam.

Hal itu membuat Bupati Bogor, Rudy Susmanto geram. Dia mengingatkan pentingnya etika dan aturan dalam penggunaan aset negara yang berharga Rp400–500 juta itu.

"Saat apel kendaraan di Pakansari, saya baru tahu ada mobil Jimny. Itu bukan pengadaan baru, pajaknya habis 2028. Maka saya tarik dan jadikan mobil patroli," ungkap Rudy Susmanto.

Enam mobil Jimny tersebut dialihfungsikan untuk patroli Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), taman DPKPP, Stadion Pakansari, sosialisasi Command Center 112, serta untuk BPBD atau Damkar.

"Mobil itu dibeli pakai uang rakyat. Tidak etis kalau hanya digunakan kepala bidang. Harusnya untuk pelayanan publik," ujar Bupati Rudy.

Stiker bertuliskan "mobil patroli" pun dipasang untuk menandai peruntukannya. Kebijakan ini juga mengikuti arahan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK agar kendaraan dinas digunakan sesuai tugas dan Surat Keputusan (SK) penempatan.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh peran semua pihak untuk memajukan pelayanan, infrastruktur, dan citra daerah," kata Bupati Rudy Susmanto.