Roy Suryo Sebut Jokowi Orang Jahat karena Pakai UU ITE Laporkan Tudingan Ijazah Palsu
ERA.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo diperiksa terkait laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) perihal tudingan ijazah palsu. Roy pun menyebut Jokowi merupakan orang jahat karena menggunakan UU ITE dalam membuat laporan.
"Jadi jahat kalau ada orang menggunakan pasal ITE untuk mempidanakan. Siapa yang jahat? Tahu sendirilah siapa yang melapor," kata Roy di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025).
Roy menjelaskan pasal-pasal di dalam UU ITE sejatinya dirancang untuk menjerat orang-orang yang melakukan pemalsuan data digital. Contohnya, merekayasa bukti transfer elektronik dan mengunggah gambar palsu lalu diklaim asli.
Jika digunakan untuk mempidanakan seseorang, maka akan seperti kasus Prita Mulyasari.
Dia lalu mengaku heran karena Jokowi tak mencantumkan terlapor dalam laporannya. Saat disinggung apakah Ijazah Jokowi asli atau palsu, eks menpora ini meminta agar menunggu hasil labfor Polri.
"Semoga labfor itu harus tidak hanya berupa keterangan singkat. Ini asli atau tidak labfor itu harus detail. Satu, ijazah ditampilkan, jadi semua orang harus nguji," tuturnya.
Sebelumnya, pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara mengatakan kliennya sempat melayangkan somasi terhadap para terlapor terkait tudingan ijazah palsu. Namun, somasi tersebut tidak digubris.
"Kami pernah melakukan dua kali konpers yang memberi somasi terbuka agar menghentikan isu ijazah yang tidak bertanggung jawab," kata pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara kepada wartawan dikutip Kamis (1/5/2025).
Rivai menyebut Jokowi sempat menyampaikan jika ada batasan dalam menyikapi tuduhan ijazah palsu. Jokowi mengatakan hal itu agar isu tersebut tidak dilanjutkan.
Namun rupanya, isu ijazah palsu itu malah semakin bergulir dan masif. Karena somasi diindahkan, maka mantan Gubernur Jakarta ini melaporkan RS, ES, RS, T, dan K ke Polda Metro Jaya.
"Kita hormati azas hukumnya dan mudah-mudahan ini jadi edukasi hukum yang baik bagi masyarakat," ucapnya.