Bareskrim Polri: Skripsi dan Ijazah Jokowi Asli

ERA.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyatakan keaslian ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Bareskrim Polri tak hanya meneliti ijazah Jokowi, tapi juga skripsi Jokowi.

"Atas skripsi tersebut telah diuji puslabfor dengan pembanding skripsi rekan-rekan senior dan junior Bapak Jokowi," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).

Jenderal bintang satu Polri ini menjelaskan skripsi Jokowi berjudul "Studi Tentang Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta". Pada saat itu, ada banyak mesin ketik yang beredar.

Namun, hanya ada dua tipe mesin ketik ketika Jokowi menyusun skripsi, yakni tipe pica dan elite. Tipe pica memuat 10 huruf dalam satu baris dan tak menunjuk font tertentu.

"Dalam hal skripsi milik Bapak Jokowi, setelah dilakukan penelitian dari Bab I sampai bagian terakhir oleh Puslabfor, mesin ketik yang digunakan adalah tipe pica," terangnya.

Khusus lembar pengesahan skripsi dibuat dengan head press, letter press, sehingga apabila diraba tulisannya rata. Pemilik percetakan juga telah memberi keterangan jika Jokowi pernah mencetak skripsi di tempatnya.

"Terhadap uji labfor tersebut, sesuai dengan keterangan dari pemilik percetakan saat itu, sehingga terjawab tidak ada proses cetak menggunakan alat lain selain mesin ketik dan alat cetak head press atau letter press," tuturnya.

Penyidik kemudian melakukan uji labfor ke ijazah sarjana Jokowi. Hasilnya, penyidik menyakini dokumen milik mantan Gubernur Jakarta ini asli.

Djuhandhani mengatakan penyidik kemudian melakukan gelar perkara terkait aduan Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana terkait ijazah Jokowi diduga palsu. 

Karena ijazah dan skripsi Jokowi asli, maka kasus ini dihentikan atau di-SP3.

"Selanjutnya bahwa terdapat hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana," ucap Djuhandhani.