Tak Terima Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, TPUA Minta Dilakukan Gelar Perkara Khusus

ERA.id - Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) datang ke Bareskrim Polri, Jakarta, untuk menyampaikan keberatan atas dihentikannya penyelidikan kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) diduga palsu, Senin (26/5/2025).

"Ada 26 butir yang kita masukkan (dalam surat keberatan) sebagai alasan hukum kenapa kita keberatan atas berhentinya penyelidikan oleh pihak Bareskrim," kata Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadhillah di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Rizal menjelaskan gelar perkara yang berujung pada penghentian penyelidikan kasus ijazah palsu Jokowi cacat secara hukum. Sebab, pihak pelapor dan terlapor tak hadir dalam gelar perkara tersebut.

Selain itu, ada beberapa saksi ahli yang sudah dicantumkan oleh pelapor dalam laporan tapi tak pernah dimintai keterangan. Beberapa saksi ahli yang dimaksud adalah Rismon Sianipar dan mantan Menpora, Roy Suryo.

"Padahal kita juga bertanya bahwa identik itu dengan pembanding. Pembandingnya katanya tiga orang teman. Nah, kita tanyakan siapa tiga teman ini? Apakah dijamin bahwa yang dibandingkan itu ijazahnya asli? Kalau saja tidak asli, ya identik. Tapi identik palsu," jelasnya.

Atas keberatan yang diajukan, TPUA meminta agar dilakukan gelar perkara khusus atas kasus ijazah palsu Jokowi.

"Bahwa kami mendorong gelar perkara khusus, karena ada dasar hukum. Bukan semata-mata tidak puas saja, ada dasar hukumnya," tuturnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyampaikan ijazah Jokowi telah dilakukan uji labfor. Pengujian dengan dengan melakukan pengecekan dari bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel dan tinta tanda tangan dari dekan dan rektor.

Hasilnya, ijazah sarjana mantan Gubernur Jakarta dari UGM ini dinyatakan asli.

"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah (ijazah Jokowi) identik atau berasal dari satu produk yang sama," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat konferensi pers di kantornya, Kamis (22/5).

Penyidik juga turut mendalami skripsi Jokowi. Setelah dilakukan uji labfor, skripsi Jokowi dinyatakan asli. Pun dengan betul tidaknya dia menjalani pendidikan di SMAN 6 Surakarta, hasilnya Presiden ke-7 RI ini benar menjalani sekolah di sana.

Karena semuanya asli, Djuhandhani menyampaikan aduan Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana terkait ijazah Jokowi diduga palsu dihentikan penyelidikannya atau di-SP3.

"Selanjutnya bahwa terdapat hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana," jelasnya.